Ambon, 28/12 (ANTARA News) - Kapal layar (sailing boat) berpenumpang lima warga asal Denmark yang mengalami gangguan mesin diperairan Pulau Tiga, Kecamatan Seram Bagian Barat, Maluku memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap.
"Mereka datang dengan perahu layar (yacht) WOW asal Denmark masuk Timor Leste dan lanjut ke Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat tangal 18 November 2018 telah mendapat izin (clearence) dari Kantor Imigrasi Tual," kata Kepala Imigrasi Ambon, Afrizal kepada Antara di Ambon, Jumat.
Kepastian kelengkapan dokumen imigrasi itu diketahui setelah petugas Imigrasi Ambon mendatangi lima warga Denmark tersebut yang sedang menambatkan kapal layar mereka di pelabuhan Basarnas Ambon.
Menurut dia, dari Saumlaki mereka terus berlayar menuju Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah selama beberapa hari lalu ke Pulau Ambon.
Kemudian pada tangal 24 Desember 2018 sekitar sore harinya mereka masuk Pulau Tiga untuk merayakan Natal di sana.
"Dua hari kemudian mereka berangkat ke Pulau Ambon tetapi mesin kapal rusak dan tidak bisa bergerak sehingga dibantu warga melapor ke Kantor Basarnas Ambon," jelas Afrizal.
Tanggal 27 Desember 2018 Basarnas Ambon menarik perahu layar mereka ke Teluk Ambon bersama seluruh awaknya, dan bila mesinnya sudah diperbaiki baru rencananya melanjutkan perjalanan menuju Raja Ampat Papua lalu keluar lagi menuju Philipina.
"Hanya lima orang yang berada di perahu layar tersebut antara lain Nikolaj Klindts selaku kapten kapal, Michele Jnsen, Kristoffer Bundgaard, Mette Folmer, dan Jessie Jay," ujar Afrizal.
Pelayanan Simpatik
Afrizal menambahkan, khusus menyangkut Hari Bhakti Imigrasi tanggal 26 Januari 2019, pihaknya telah menerima surat Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk melakukan pelayanan simpatik pembuatan paspor kepada masyarakat khusus di hari Sabtu.
"Setiap hari Sabtu itu kantor libur, tetapi kami sudah menyiapkan petugas guna memberikan pelayanan simpatik pembuatan parpor mulai tanggal 29 Desember 2018 sesuai surat Dirjen," tandasnya.
Pembukaan pelayanan simpatik merupakan upaya memberikan kemudahan khusus kepada masyarakat yang ingin membuat paspor mereka,
"Jadi masyarakat yang ingin mengurus paspor tetapi kebetulan libur pada hari Sabtu, maka ada pelayanan khusus setiap mulai besok dan berakhir Januari 2019," kata Afrizal.
Para petugas telah disiapkan guna memberikan pelayanan simpatik sesuai jam kantor dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.