Ternate (ANTARA) - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) bekerja sama dengan Dewan Pers untuk memberikan pelatihan bagi puluhan wartawan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara(Malut) mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Tentunya, pelatihan bagi wartawan ini sangat penting, agar dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya tetap berpedoman pada KEJ maupun Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers," kata anggota Kelompok Kerja Hubungan Antarmedia Dewan Pers, Christiana Chelsia Chan di Ternate, Sabtu.
Menurut dia, kegiatan yang berlangsung 26-27 April 2019 ini sangat bermanfaat untuk mengingatkan kembali pentingnya mengedepankan pemahamanan KEJ dalam bertugas, karena kecanggihan teknologi dan perkembangan media sosial mengakibatkan banyaknya berita-berita hoax yang harus diwaspadai.
Olehnya itu, menurut dia, karya-karya jurnalistik tentunya memiliki kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan bukan seperti berita yang selama ini bertebaran di media sosial mengarah ke provokatif, sumber yang tidak jelas dan bersifat bombastis.
Sehingga, dengan pelatihan ini, kata Christiana, wartawan saat meliput di lapangan harus berpedoman pada KEJ, agar tidak ada potensi hukum yang akan menjerat wartawan itu sendiri.
Sementara itu, Wakil Direktur Humas dan media PT IWIP, Agnes Ide Megawati menyatakan, pelatihan jurnalistik yang diikuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik ini merupakan komitmen perusahaannya dalam meningkatkan kualitas dan SDM bagi pekerja pers di Malut.
"Sehingga, dengan adanya kegiatan pelatihan yang melibatkan wartawan ini bisa menjadi momentum bagi perusahaan melahirkan wartawan yang kritis dan profesional," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Malut, Muhammad Natsir Thaib saat membuka kegiatan pelatihan wartawan mengatakan, untuk menjadi wartawan yang baik dan profesional harus mengingatkan diri sendiri, kalau karya jurnalistik yang baik itu adalah karya-karya yang berpihak pada keperluan khalayak.
Oleh karena itu, dia meminta agar wartawan dan pers atau media massa yang profesional akan bertahan dan dibutuhkan oleh masyarakat, begitu sebaliknya kalau media massa yang provokatif dan penuh dengan pemikiran negatif akan ditinggalkan pembaca.
"Memang, dengan semangat reformasi yang digulirkan pada 1998 telah ikut membuka ruang bagi lahirnya kebebasan pers di Indonesia dan momentum itu lahirnya UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sehingga cukup memperkuat posisi jurnalis dalam menjalankan fungsinya," kata Wagub.
IWIP - dewan pers gelar pelatihan wartawan di Malut
Sabtu, 27 April 2019 16:33 WIB