Langgur, Maluku (ANTARA) - Gedung Kantor Bupati Maluku Tenggara yang sudah dibangun sejak lama akan segera ditempati untuk kegiatan pemerintahan dalam rangka menghemat anggaran daerah itu, kata Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun,
"Sekarang saya berusaha, kalau boleh atau kalau bisa, gedung ini kita pakai saja dulu, dan jika ditanyakan kenapa kita pakai secepatnya, ada alasannya yakni mengurangi biaya sewa rumah warga yang dijadikan untuk perkantoran beberapa dinas Pemkab Malra selama ini," ujar dia saat meninjau gedung kantor Bupati Maluku Tenggara itu di Langgur, Kamis (2/5) malam.
Dia mengatakan pemakaian gedung itu akan membawa penghematan anggaran kurang lebih Rp200 juta. Kantor itu akan ditempati 2-3 dinas yang selama ini masih menyewa rumah milik warga untuk dijadikan kantor dinas, misalnya Dinas Pariwisata.
“Saya usahakan secepatnya, karena bulan Juli mendatang kembali diperpanjang kontrak untuk beberapa dinas yang menyewa rumah warga, sehingga kita mempercepat saja, kemungkinan habis Lebaran nanti kita sudah tempati," kata Thaher.
Ia meminta instansi teknis bergerak cepat mengatasi beberapa hal, seperti pendingin ruangan yang belum berfungsi, jaringan telepon yang belum normal, air, listrik yang juga belum lancar, agar dalam waktu singkat dapat tertangani.
Bupati Thaher menyatakan alasan lain pemanfaatan gedung itu secepatnya karena memang tahun ini tidak dianggarkan untuk kelanjutan pembangunan lantai 2 dan lantai 3.
"Begitu pula tahun 2020, kita pun belum tahu, padahal mebeler kantor sudah ada di dalam, dan menjadi kekhawatiran kami jika tak dimanfaatkan akan mengalami kerusakan sehingga butuh biaya cukup banyak lagi untuk penyediaannya," katanya.
Dia mengatakan pembangunan kantor bupati itu sudah menelan anggaran Rp80 miliar lebih untuk pembebasan lahan dan lainnya, serta masih dibutuhkan Rp80 miliar lagi untuk merampungkannya.
Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tenggara pun diminta segera membentuk tim Tenaga Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) untuk mengevaluasi gedung itu, selanjutnya tim mengeluarkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sehingga gedung tersebut bisa dimanfaatkan.
Kepala Dinas PU Maluku Tenggara Ana Yunus mengatakan struktur bangunan kantor bupati baru sudah layak pakai, tetapi ada beberapa utilitas yang belum optimal untuk aktivitas perkantoran.
"Seperti yang dikatakan bupati, yakni air, listrik, jaringan seluler, penerangan di luar gedung maupun pengamanan belum optimal, oleh karena itu akan kami optimalkan secepatnya," katanya.
Ia juga mengatakan tentang SLF yang belum ada hingga saat ini.
"Terkait belum adanya SLF oleh tim TABG yang akan kita bentuk, sebenarnya tidak menghambat kita untuk tempati gedung ini, namun tetap kita akan penuhi dalam waktu dekat ini juga," ucapnya.
Ana menegaskan pembangunan gedung kantor bupati itu sudah sesuai dengan kaedah-kaedah pembangunan, konstruksi dan lain-lain, serta sudah diaudit oleh BPK sehingga sudah dapat ditempati, namun tinggal optimalisasi sejumlah fasilitasnya.