Ambon (ANTARA) - Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan dari Pos SAR Tual mulai melakukan upaya evakuasi dua ABK KM Mina Sejati yang dilaporkan tewas saat terjun ke laut bersama 11 ABK lainnya ketika terjadi perkelahian sesama kru kapal.
"Dua korban tewas ini sudah berada di atas KM Gemilang, sebuah kapal nelayan yang saat itu berada di sekitar perairan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ambon, Muslimin di Ambon, Senin.
Tugas tim SAR hanya sebatas membantu evakuasi korban di atas KM Gemilang dan bukannya menuju lokasi KM Mina Sejati untuk membebaskan ABK lain yang masih berada di atas KM Mina Sejati, sehingga hari ini dilakukan operasi SAR hari pertama terhadap insiden perkelahian antara sesama ABK KM. Mina Sejati.
Dalam kapal tersebut terdapat 36 orang yang terdiri dari nahkoda serta ABK, namun terjadi perkelahian di antara mereka menyebabkan 13 orang meloncat ke laut dan dibantu KM Gemilang, tetapi dua orang ABK di antaranya sudah meninggal dunia.
"Untuk saat ini, tim Rescuer Pos Sar Tual dengan menggunakan KN. SAR Bharata diberangkatkan sejak tanggal 19 Agustus 2019 pukul 00:45 WIT dinihari menuju KM Gemilang untuk mengevakuasi dua korban tewas," kata Muslimin.
Tim SAR gabungan yang diturunkan ini terdiri dari unsur Brimob Polda Maluku, Bakamla, Polair, Polres Tual, serta Pos Sar Tual.
Sedangkan untuk data sementara korban yang selamat 11 orang, meninggal dunia dua orang, dan 23 orang lainnya (termasuk tiga ABK) yang diduga menguasai kapal masih dalam pencarian.
Alat yang digunakan dalam operasi pencarian hari pertama diantaranya KRI Teluk Lada milik TNI-AL, kapal ikan KM Gemilang Samudra, kapal ikan KM Sanjaya, serta KN.SAR 242 Bharata.
Sementara Kadispenal TNI-AL, Laksamana Pertama Mohamad Zaenal mengatakan jumlah korban tewas dalam insiden ini mencapai tujuh orang dimana dua ABK tewas di laut dan lima lainnya di atas KM. Mina Sejati.
Kadispenal juga menyatakan insiden ini bukanlah pembajakan namun terjadi perkelahian di antara sesama ABK.