Ternate (ANTARA) - Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengimbau kepada mahasiswa yang terlibat dalam demo menolak pengesahan RUU RKUHP dan RUU KPK tidak merusak aset daerah, karena infrastruktur dan fasilitas tersebut dibangun menggunakan uang rakyat.
"Saya imbau kepada massa aksi jangan merusak aset daerah yang dibuat dari uang rakyat dan bukan menggunakan uang pribadi," kata Wali Kota Burhan Abdurahman di Ternate, Maluku Utara, Selasa.
Akan tetapi, Wali kota memberikan apresiasi kepada massa aksi yang menyampaikan kepentingan masyarakat, asalkan jangan merusak fasilitasi daerah yang telah dibangun, sebab, bangunan pemerintah itu milik semua orang yang ada di Ternate.
"Kalau mereka merusak fasilitas daerah, artinya memengaruhi pelayanan masyarakat, maka harus dijaga, aset yang kita bangun, dan terus dipelihara, di hari ini dan akan datang, karena aksi yang berujung anarkis akan mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga," katanya.
Selain itu, kata Wali Kota, pihak sekolah jangan melibatkan anak sekolah di tingkat SMP dan SMA mengikuti aksi penolakan RKUHP, karena fokus mereka adalah belajar untuk masa depan mereka.
"Saya juga melakukan koordinasi antarsekolah, terkait dengan siswa yang tidak diperbolehkan melakukan aksi demo bersama mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Universitas Muhammadiyah Malut (UMMU), dan sejumlah siswa STM, Senin (30/9) memaksa masuk ruang paripurna DPRD Kota Ternate. Massa aksi memaksa Ketua DPRD Muhajirin Bailusy yang memimpin rapat paripurna penolakan RKUHP.
Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy saat itu didampingi Yamin Rusly dan anggota DPRD lainnya, tak bisa menolak permintaan massa aksi tersebut meskipun sebelumnya sudah dilakukan negosisasi antara massa aksi dan pimpinan DPRD.
Saat itu, Muhajirin dan dua anggota DPRD lainya langsung menuruti permintaan massa aksi untuk memimpin paripurna itu.
Bahkan, massa aksi yang lain juga mendesak agar setelah memimpin paripurna dadakan tersebut dapat keluar dan menyampaikan hasil paripurna tersebut kepada massa aksi yang sementara berorasi di depan kantor DPRD Kota Ternate.