Langgur (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyatakan rencana pembangunan jalan Trans Kei Besar sudah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
"Pada pra RPJMN sudah ditentukan 102 kilometer, semoga tidak ada perubahan untuk jalan Trans Kei Besar," kata Bupati kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Malra periode 2019-2024, di Langgur, Sabtu.
"Hari Senin (16/12 ), saya ke Istana Negara dan akan tetapkan dalam RPJMN tentang jalan Trans Kei Besar," kata Thaher.
Dia menyatakan segala upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk menjawab konektivitas jalan, listrik, dan air bersih akan dilaksanakan Pemerintah Daerah Malra.
Disinggung rencana pinjaman Rp250 miliar pada PT SMI, Thaher mengatakan setelah jalan Trans Kei Besar sepanjang 102 km, maka pinjaman di SMI tetap jalan namun jumlah pinjamannya dikurangi.
"Jumlahnya di bawah Rp200 miliar, dan pengembaliannya dalam tiga tahap. Pinjaman ini masih dibutuhkan untuk membangun infrastruktur seperti pasar, rumah sakit dan lainnya yang mendatangkan PAD," katanya.
Terkait informasi pencoretan pinjaman pada PT SMI, Thaher menyatakan hal itu tidak benar. Pinjaman tidak dicoret tetapi disesuaikan karena rekomendasi dari Mendagri belum ada.
"Jika rekomendasi sudah datang, maka kita masukkan kembali karena sudah ditetapkan DPRD Malra sebelumnya," katanya.
PT SMI juga sudah datang dan menuju Kei Besar untuk melihat realita pembangunan di daerah tersebut, terutama terkait kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, dan konektivitas antardaerah.
Dukungan DPRD
Sebelumnya, Bupati Thaher dalam rapat paripurna menyampaikan harapan agar pimpinan dan anggota DPRD setempat menjadi mitra pemerintah daerah dalam kerja nyata yang menyejahterakan masyarakat di kabupaten itu.
"Harapan saya kepada pimpinan DPRD, agar dengan segala niat baik dan ketulusannya dalam bekerja, akan menjadikan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengupayakan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan momentum pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD merupakan tahapan konstitusional.
Malra sudah memiliki Pimpinan DPRD yang baru, hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, dan semoga kesuksesan itu dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan tugas ke depan, sehingga nantinya segala proses pemerintahan dan pembangunan di kabupaten ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
"Pada kesempatan ini, saya ucapkan kepada Minduchri Kudubun selaku Ketua DPRD, Alberth Efruan dan Yohanis Bosco Rahawarin sebagai wakil-wakil ketua," katanya.
Menurut Thaher, kedudukan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra sejajar dalam sistem pemerintahan pada hakekatnya menitikberatkan pada pentingnya koordinasi.
Kolaborasi antara kedua lembaga, diharapkan mampu melahirkan hubungan yang saling mendukung dan saling melengkapi.
DPRD dengan fungsi-fungsinya yang mencakup, pengawasan, anggaran dan legislasi, merupakan instrumen untuk mengarahkan pembangunan berada pada jalur yang tepat, dengan sebesar-besarnya meletakkan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya.
"Saya menaruh harapan besar kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara periode 2019-2024. Dengan semangat pembaharuan, idealisme dan kepedulian yang Saudara-saudara miliki, maka saya yakin dan percaya, DPRD Maluku Tenggara akan mampu menjadi Rumah Rakyat yang sesungguhnya," kata Bupati.
Bupati: Trans Kei Besar sudah masuk RPJMN
Sabtu, 14 Desember 2019 12:24 WIB