Ambon (ANTARA) - Pemerintah Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku membangun ruang isolasi mandiri menggunakan dana desa dan alokasi dana desa.
Pembangunan ruang isolasi mandiri menindaklanjuti Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor VIII tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19, dan penegasan Padat Karya Tunai Desa tanggal 24 Maret 2020, kata Pj Kades Poka, Erick Van Room, Sabtu.
"Menindaklanjuti SE Kemendes PDTT dan arahan dari Wali Kota Ambon, Pemdes Negeri Poka telah membangun ruang isolasi mandiri desa dengan menggunakan dana desa," katanya.
Ia mengatakan ruang isolasi mandiri desa akan dijadikan sebagai ruang transit sementara bagi orang dalam pemantauan (ODP) khususnya warga Ambon yang datang dari luar daerah.
"Jika ada warga kita yang datang otomatis ditetapkan sebagi ODP, dan dipantau ada gejala maka ruang isolasi mandiri desa dapat digunakan. Pemdes akan memanggil petugas kesehatan dari Puskesmas untuk menangani pasien, " katanya.
Erick mengakui ruang isolasi mandiri desa tersebut hanya sebagai tempat transit sementara.
Jika dalam penanganan diketahui bergejala lanjut atau berstatus pasien dalam pengawasa (PDP) maka petugas Puskesmas dalam kesatuan gugus tugas akan merujuk pasien yang bersangkutan ke RSUD Haulussy untuk ditangani.
"Jadi ruang isolasi mandiri desa hanya sebagai ruang transit sementara sebelum dirujuk lanjut ke rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yaitu RSUD Haulussy," ujarnya.
Ia menambahkan setelah membangun ruang isolasi mandiri, pihaknya bersama para relawan dan pendamping desa siap menyebar dan memasang stiker juga spanduk imbauan dari Wali Kota Ambon dan Pemdes.
"Kami juga akan menindaklanjuti arahan Pak Wali Kota untuk segera membangun setidaknya 10 tempat cuci tangan di sepuluh titik strategis yang ramai dalam wilayah Pemerintah Desa Poka, dan giat melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga," tandas Erick.
Pemerintah Desa Poka bangun ruang isolasi mandiri
Sabtu, 4 April 2020 8:44 WIB