Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah menjalankan program jaminan kesehatan sosial sejak tahun 2014 yang dinamakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan hingga hari ini masih terus dijalankan.
Pada awal-awal pelaksanaan program JKN-KIS memang banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat yang menjadi peserta terkait berbagai kendala yang ditemui di lapangan. Namun dari tahun ke tahun program yang digulirkan pemerintah dengan tujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia ini terus berbenah untuk menjadi lebih baik.
Di tahun keenam Program JKN-KIS di Indonesia yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini pun tampak semakin matang. Evaluasi terus dilakukan, dan berbagai pembenahan dikerjakan bukan hanya oleh BPJS Kesehatan namun instansi lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.
Pakar kesehatan masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat menyatakan bahwa Indonesia bisa menjadi satu-satunya negara terbesar di dunia yang menerapkan sistem jaminan sosial dengan sistem pembayaran tunggal.
"Negara-negara lain di dunia sedang melirik sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan di Indonesia dan bagaimana cara penerapannya selama ini," kata Budi.
Budi menyebut negara-negara berpenduduk besar seperti India dan China saat ini mulai melirik dan meniru sistem jaminan kesehatan yang dilakukan di Indonesia. "India mulai berpikir seperti yang terjadi di Indonesia, demikian juga China mereka pun sedang bermigrasi mengikuti pola yang ada di kita," kata dia.
Bahkan baru-baru ini BPJS Kesehatan menjadi inisiator studi lintas negara anggota International Social Security Association (ISSA) karena keberhasilan Indonesia dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN-KIS terpilih menjadi studi lintas negara karena dinilai program asuransi kesehatan sosial yang dijalankan berhasil menekan gini rasio dan menjaga masyarakat ekonomi rentan miskin jatuh ke garis kemiskinan lebih dalam akibat sakit.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan BPJS Kesehatan mengkaji pada 2015, keberadaan Program JKN-KIS dapat menekan koefisien GINI dari 0,395 menjadi 0,394. Kemudian pada 2016, keberadaan JKN-KIS menekan koefisien GINI dari 0,384 menuju 0,383.
Selain itu, pada 2016 keberadaan Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Program JKN-KIS juga melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.
ISSA sebagai asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 158 negara di dunia, kembali mempercayakan Indonesia sebagai salah satu Ketua Komisi Teknis (Technical Commission) ISSA dari 13 Komisi Teknis yang dibentuk.
Meski demikian, sayangnya di Indonesia sendiri masyarakatnya masih banyak yang memandang remeh program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Menurut Budi, masyarakat terfokus pada masalah yang ada pada BPJS Kesehatan tetapi tidak membuka mata lebar-lebar untuk berbagai manfaat yang bisa diberikan ketika seseorang sakit.
Budi mengibaratkan sistem jaminan kesehatan yang dibangun oleh Indonesia seperti membangun mobil merek Mercedez Benz dengan kualitas kelas atas dikarenakan memberikan manfaat hampir di seluruh pelayanan kesehatan.
Namun, Budi menganalogikan selama ini mobil Mercedez Benz yang dibangun tersebut hanya diberi bahan bakar bersubsidi yang tidak sesuai dengan kapasitas mesin. "Kalau mobil Mercedez bahan bakarnya premium, lama-lama bisa rontok mesinnya," kata Budi.
Budi menjelaskan yang dimaksud dengan bahan bakar bersubsidi untuk JKN adalah besaran iuran yang selama ini dinilai masih jauh dari nilai aktuaria. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada BPJS Kesehatan tahun anggaran 2018 pun dikatakan permasalahan paling mendasar dari defisit keuangan BPJS Kesehatan adalah iuran yang tidak sesuai nilai aktuaria.
Jika iuran yang ditetapkan terus menerus jauh di bawah nilai yang seharusnya, Budi mengkhawatirkan program JKN tidak akan bisa bertahan atau terhenti di tengah jalan. Dan masyarakat kembali seperti sebelum adanya JKN yaitu membayar semua layanan kesehatan secara mandiri dari kantong pribadi.
Kenapa JKN hebat
Budi menjelaskan bahwa sistem jaminan kesehatan dasar terbagi dua, yaitu jaminan kesehatan sosial dan jaminan kesehatan komersil. Jaminan kesehatan sosial memiliki persyaratan yaitu kepesertaannya wajib dan manfaat yang didapatkan dibatasi.
Sedangkan jaminan kesehatan komersil kepesertaannya sukarela seusai keinginan setiap orang namun biasanya berbiaya mahal. Di Amerika Serikat lebih mengedepankan sistem jaminan komersil di mana masyarakatnya harus membeli sendiri produk asuransi kesehatan sesuai kemampuan.
Akibatnya, sekitar 20 juta penduduk Amerika tidak memiliki jaminan kesehatan karena produk asuransi kesehatan komersil memiliki premi yang sudah terlampau tinggi sehingga tidak bisa dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Di Indonesia pemerintahnya mengadopsi sistem jaminan kesehatan sosial, di mana risiko penduduk yang sakit ditanggung bersama-sama oleh masyarakat Indonesia yang sehat. Atas dasar itulah prinsip penyelenggaraan Program JKN ini adalah gotong royong sebagaimana modal sosial yang telah dimiliki masyarakat Indonesia secara turun temurun.
Sumber dana program JKN terbagi dua. Bagi masyarakat yang mampu membayarkan iuran kepesertaan secara mandiri, sedangkan bagi yang tidak mampu akan ditanggung iuran per bulannya oleh negara.
Oleh karena itu sangat penting dan sangat dibutuhkan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat menjalankan program JKN-KIS. Baik dari BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan, kementerian-lembaga terkait yang membuat regulasi dan kebijakan terkait program, hingga peserta JKN-KIS agar patuh membayar iuran.
Seluruh elemen dan pemangku kepentingan yang terlibat harus kompak bekerja bersama-sama dengan baik dan benar. Bila tidak, penyelenggaraan JKN-KIS bisa ambyar karena masalah yang tak kunjung diselesaikan dari setiap pemangku kepentingan. Apalagi, program JKN-KIS yang melibatkan banyak sekali pihak terkait sangat sarat dengan konflik kepentingan yang bisa menimbulkan kecurangan atau fraud.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan lembaganya membangun sistem deteksi dini potensi fraud untuk mencegah adanya kecurangan dalam penyelenggaraan program. Fachmi menyebut dari sistem yang telah dijalankan itu BPJS Kesehatan telah menyelamatkan uang negara yang digunakan untuk program JKN sebesar Rp10,5 triliun untuk tahun anggaran 2019.
Tidak hanya dalam sistem deteksi fraud, BPJS Kesehatan yang merupakan eks BUMN PT Askes tersebut juga terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan program. Mulai dari bertambah banyaknya masyarakat yang tercakupi JKN di Indonesia, bertambahnya mitra fasilitas kesehatan yang bisa digunakan oleh peserta, manfaat layanan dan obat yang semakin banyak dijamin, penggunaan teknologi informasi dalam administrasi seperti mengganti informasi peserta hingga sistem antrean daring, dan juga penyederhanaan proses birokrasi dengan sistem sidik jari bagi sebagian layanan kesehatan.