Ternate (ANTARA) - Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menyatakan 123 orang karyawannya yang dinyatakan positif sesuai hasil tes usap (swab) telah dinyatakan sembuh dari COVID - 19.
"Tentunya dengan dukungan, manajemen PT NHM berhasil melakukan pemulihan karyawan positif COVID-19 dengan cepat, di mana melalui mekanisme penanganan tepat, baik secara medis, pola asupan gizi dan lainnya sehingga proses penyembuhan juga meningkat secara drastis, di mana saat ini ada spesimen tes usap bagi ratusan karyawan, sehingga pasien sembuh akan bertambah," kata Perwakilan PT NHM, Amin Anwar melalui siaran pers, Senin.
Dari hasil tes usap karyawan PT NHM yang dinyatakan positif dan telah sembuh ini, memberikan motivasi untuk seluruh karyawan bahwa pandemi COVID-19 bisa dilawan dan ditangani secara cepat oleh perusahaan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
PT NHM yang bekerja sama dengan investor PT Indotan Halmahera berharap dengan jumlah pasien COVID-19 asal PT NHM dinyatakan sembuh bertambah secara signifikan dapat memotivasi karyawan lainnya yang sedang menjalani karantina.
"Program pemulihan karyawan yang masih positif di area karantina terus dilakukan bersamaan dengan program tes usap secara berkelanjutan dan pasien karyawan PT NHM yang sempat dirawat di Rumah Sakit Siloam Manado juga sudah dinyatakan sembuh, di mana telah keluar dari rumah sakit pada 3 Juli 2020," ujarnya.
Olehnya itu, PT NHM mengapresiasi dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dan berbagai pihak terkait lainnya sehingga proses pemulihan dapat berlangsung sangat cepat.
Sedangkan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf menyatakan pasien dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan spesimen negatif dua kali berturut-turut dan hasil ini dilaporkan oleh pihak laboratorium pemeriksa ke pihak pengirim.
Sedangkan, untuk karyawan PT NHM yang spesimennya diperiksa oleh RS Siloam Manado, seharusnya laporan hasil pemeriksaan dikirim ke Pusdatin pada hari yang sama dengan kiriman ke pihak NHM, sehingga dapat dinyatakan sembuh dan dilaporkan oleh Pusdatin.
"Jika tidak ada laporan resmi, maka Pusdatin tidak dapat mengumumkan ada pasien sembuh maupun konfirmasi positif, sesuai ketentuan dari pusat," katanya.
Oleh karena itu, Alwian mengimbau gugus tugas kabupaten/kota agar sebaiknya tidak merilis data sebelum berkoordinasi dan diumumkan oleh Gugus Tugas Malut.
Sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut pada 5 Juli 2020, pasien positif di Malut berjumlah 953 orang, tertinggi di Kota Ternate yakni 409 orang, pasien sembuh 123 orang tertinggi Kota Ternate. Khusus Kabupaten Halmahera Utara pasien positif sebanyak 225 orang, sebagian besar merupakan karyawan PT NHM.
Sedangkan, untuk update perkembangan penanganan COVID-19 di Malut, hingga kini sebanyak 123 orang dinyatakan sembuh dan meninggal dunia 32 orang.
123 karyawan PT NHM sembuh COVID-19
Senin, 6 Juli 2020 11:36 WIB