Ambon (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengatakan, profesi apoteker harus dihormati karena tugas-tugas mereka juga berkaitan dengan melayani masyarakat pada pusat-pusat layanan kesehatan seperti rumah sakit maupun Puskesmas.
"Kita mengharapkan aksi demo ikatan apoteker wilayah Maluku ini juga menjadi atensi pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dan DPR RI karena untuk menyelesaikan tuntutan ini maka kewenangannya ada di sana," kata Samson di Ambon, Selasa.
Penjelasan tersebut disampaikan Samson saat menerima aksi demonstrasi puluhan mahasiswa STIKES yang tergabun dalam Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia Maluku saat melakukan aksi demonstrasi menuntut dilakukannya revisi atas Permenkes nomor 3 tahun 2020.
"Kita akan mengundang ikatan apoteker di sini agar kembali mengingatkan, dan DPRD akan menyampaikan ke pemerintah karena sebagian besar tuntutan ini kewenangannya ada pada Kemenkes bersama DPR RI dalam kaitannya dengan UU tentang farmasi," ujar Samson.
Nantinya setelah komisi melakukan rapat kerja dengan ikatan apoteker, apa yang menjadi tuntutan demonstran akan disampaikan lewat lembaga ini bahwa ada persoalan yang mendasar berkaitan dengan mahasiswa setelah lulus menjadi apoteker.
Anggota komisi IV, Andi Munaswir mengatakan kebijakan ini sangat menyakiti mahasiswa farmasi dan seluruh prosesi kefarmasian di seluruh Indonesia karena apoteker dikategorikan dalam pelayanan non medis.
"Lebih sakit lagi karena dicampur dengan urusan loundry, sehingga Permenkes tersebut harus diubah," tandasnya.
Tuntutan seperti ini juga telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu oleh profesi apoteker seluruh Indonesia dan Menkes berjanji akan melakukan revisi namun sampai saat ini belum diakukan.
"Jadi kita dipaksa untuk bersabar lagi karena RUU Kefarmasian dicabut dari prolegnas 2020 dan tertunda hingga tahun depan, jadi memang tidak dibatalkan," ujar Andi..
Sehingga kebijakan revisi RUU di prolegnas 2021 ini harus dikawal bersama mengingat situasi pandemi COVID-19 saat ini kegiatan rapat di parlamen haru dikurangi.
Menurut dia, di Ambon juga terdapat sekolah STIKES Maluku Husada tetapi tidak memiki laboratorium untuk praktikum mahasiswa sehingga komisi IV DPRD Maluku juga akan mengundang mereka untuk membahasnya.
"Bagaimana mutu dan kualitas SDM mau bagus kalau tidak ada laboratorium untuk praktek," kata Andi
DPRD Maluku : profesi apoteker harus dihormati
Selasa, 29 September 2020 16:03 WIB