Ambon (ANTARA) - Polres Kepulauan Aru berhasil menyita 3,6 ton liter miras tradisional jenis sopi di kompleks pelabuhan Yos Sudarso Dobo yang diduga milik seorang warga berinisial EK (36) pada 20 Oktober 2020.
"Polisi menduga pemesan miras tradisional itu adalah EK, seorang warga , Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru setelah memesannya dari Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto dalam pernyataan pers diterima Antara di Ambon, Kamis.
Menurut dia, Polres telah berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, apalagi saat ini Kabupaten Kepulauan Aru sedang melaksanakan pentahapan kampanye pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas di masyarakat yaitu konsumsi miras. Jadinya, Polres Kepulauan Aru tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di masyarakat.
"Miras tradisional yang telah dikemas dalam 103 jerigen masing-masing berisi 35 liter ini telah kita amankan ke Mapolres Kepulauan Aru," ujarnya..
Penangkapan 3,6 ton tepatnya 3.605 liter miras jenis sopi ini dilakukan pada Selasa, (20/10) sekitar pukul 18.00 WIT di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Dobo.
Saat itu sejumlah personil Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba AKP PJ Louhenapessy sedang melaksanakan kegiatan razia dalam gelar operasi Antik Siwalima tahun 2020.
Modus penyelundupan ribuan liter miras jenis sopi ini yaitu pemilik memesan sopi dari daerah Tanimbar dan kemudian diangkut menuju Dobo dengan KM Dia Putra.
"Kita semua tahu, miras tradisional jenis sopi ini merupakan salah satu penyebab gangguan kamtibmas yang cukup tinggi. Karena itu kita akan terus memerangi peredaran miras illegal ini," tandasnya.
Ia meminta adanya partisipasi masyarakat untuk bersama Polri serta TNI dan stakeholder lainnya bisa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres juga menyadari kalau polisi tidak bisa bekerja sendiri menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu sehingga dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak termasuk warga masyarakat.