Ambon (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Maluku-Maluku Utara, Erwin Situmorang mengajak Polda untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.
"Kami ingin lebih mempererat kerja sama dengan Polda Maluku yang sudah terjalin selama ini dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba," katanya, di Ambon, Rabu.
Penjelasan Erwin disampaikan saat bersama sejumlah stafnya menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri.
Menurut dia, cukup banyak cara yang dipakai para pelaku baik dalam kapasitas sebagai pengedar, kurir, atau pun bandar untuk menyelundupkan narkoba ke Maluku.
"Misalnya saja ada pelaku yang membawa barang haram tersebut dari luar Ambon melalui jalan laut atau udara, mau pun mengirimkannya lewat perusahaan jasa penitipan barang," ujar Erwin.
Untuk itu diperlukan kerja sama yang sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Bea Cukai bersama Polda Maluku untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah ini.
Erwin juga menyampaikan perkembangan import dan ekspor daerah ini. Kegiatan ekspor dan impor Maluku tidak terlalu banyak dibandingkan dengan Provinsi Maluku Utara.
"Maluku Utara lumayan banyak, karena kendala ekonomi kreatif di Maluku yaitu pasarnya sebab banyaknya persinggahan dalam mengekspor dan ketidak-konsistennya ketersediaan barang," tandasnya.
Sedangkan, Kapolda Maluku berharap agar kerja sama yang selama ini sudah terbina bisa tetap terjaga, bahkan terus ditingkatkan.
"Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda bangsa sehingga perlu ada sinkronisasi semua lembaga terkait untuk memberantasnya," tegas Kapolda dalam pertemuan tersebut yang juga dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Jan de Fretes, Direktur Intelkam, dan Direktur Reskrimsus Polda Maluku.