Ambon (ANTARA) - Kapolres Tual, AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, setiap personil harus memahami pentingnya zona integritas serta menghilangkan budaya pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Personel Polres Tual wajib mengetahui apa itu zona integritas dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan Kita harus hilangkan budaya pungli," kata Kapolres di Tual, Rabu.
Penegasan Kapolres disampaikan saat menerima kehadiran tim penilai internal Polda Maluku dalam rangka mewujudkan kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) di Polres tersebut.
Evaluasi dilakukan langsung di Markas Polres Tual, oleh tim penilai dipimpin Kabag RBP Birorena Polda Maluku, AKBP Robert Ferdinandus yang juga bertindak sebagai Sekertaris TPI.
"Kita semua siap berkomitmen untuk mewujudkan Polres Tual sebagai satuan wilayah Polda Maluku yang akan meraih predikat WBK dan siap untuk menjadi Polres percontohan pada Satker/Satwil jajaran Polda Maluku," tandasnya.
Kepada personel Polres Tual, Kapolres menekankan tentang pentingnya kawasan Zona Integritas WBK dan WBBM. Olehnya itu, setiap personil diminta wajib mengetahui tentang zona integritas.
Dia juga berharap kepada TPI Zona Integritas Polda Maluku agar dapat memberikan asistensi secara optimal dan tepat.
"Kami berharap TPI Zona Integritas dapat memberikan asistensi secara optimal dan tepat agar dapat melihat kekurangan yang ada pada Polres Tual yang harus diperbaiki," ujar Kapolres.
Kapolres Tual : setiap personil harus hilangkan budaya pungli
Rabu, 17 Februari 2021 17:58 WIB