Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku meminta Gubernur setempat, Murad Ismail segera mengumumkan skema pembagian PI dari pengelolaan gas abadi Blok Masela khususnya kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) karena sampai sekarang belum jelas berapa persen besarannya..
"Di Maluku ada tiga kabupaten yang tingkat kemiskinan penduduknya tinggi, yang pertama Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, dan KKT ," kata anggota komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Jumat.
Permintaan Anos disampaikan kepada Gubernur Murad dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun anggaran 2020.
Menurut dia, skema pembagian PI ini diharapkan segera diumumkan agar tidak menjadi bola liar di masyarakat KKT, seolah-olah bahwa Pemprov Maluku tidak peduli.
Jadi terhadap persoalan pembagian PI itu sendiri, diminta agar Gubernur betul-betul bijaksana dalam memutuskan. Artinya segera diumumkan KKT mendapatkan berapa persen.
"Di sini tidak ada yang namanya daerah penghasil migas karena letaknya di atas 15 mil laut dari garis pantai, kecuali sebagai daerah pengolah dan daerah terdampak," tegasnya.
KKT termasuk daerah pengolah dan terdampak, sedangkan Kabupaten MBD sebagai daerah terdampak, misalnya jika terjadi kebocoran pipa gas yang menyebabkan laut tercemar dan ikan-ikannya mati.
"Persoalan Amdal juga harus jelas, karena ke depannya kalau ada pipa gas yang bocor maka dua wilayah ini akan merasakan dampak negatifnya," kata Anos.
Kemudian alokasi anggaran untuk lima kabupaten dan kota di kawasan Tenggara dirasakan belum ada keadilan karena contohnya pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) saja dari Rp700 triliun, lima daerah ini hanya mendapatkan Rp70 miliar.
Maka untuk kedepannya haruslah melihat Maluku secara keseluruhan, dan tidak hanya fokus untuk wilayah terdekat seperti Pulau Ambon, Pulau Seram, atau Pulau Buru.
Di sisi lain, kata Anos, alokasi anggaran pembangunan di KKT selama ini juga tidak sedikit.
Hingga tahun terakhir ini, justru ketiga kabupaten itu mendapatkan alokasi anggaran yang cukup dan bukan hanya dari APBD Provinsi tetapi juga dari APBN, di mana APBN ini juga merupakan andil atau perjuangan komisi III DPRD Maluku.
"Saya pernah menjadi ketua komisi III dan menyampaikan hal itu secara langsung kepada Irjen di Kementerian PUPR saat itu, Ir. Widiyarto yang membidangi pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan, dan air bersih," ujarnya.
Pemeliharaan terhadap jalan nasional maupun ruas jalan provinsi hingga masalah air bersih di KKT juga sudah semakin baik sehingga tidak menjadi bola liar seolah-olah Pemprov Maluku selama ini bersikap diam.
DPRD Maluku minta Gubernur Murad umumkan skema pembagian PI Blok Masela
Jumat, 16 April 2021 18:44 WIB