Ambon (ANTARA) -
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meminta semua pihak melakukan koordinasi yang baik dan dapat menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menghadapi perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah..
"Berbagai persoalan mulai dari Ramadhan hingga Idul Fitri sudah dibahas Kapolri seperti kondisi keamanan, penanganan pandemi COVID-19, ketersedian stok kebutuhan pokok masyarakat, dan yang paling penting yaitu terkait larangan mudik," katanya, di Ambon, Rabu.
Arahan Kapolda disampaikan saat rakor lintas sektoral secara virtual yang digelar Mabes Polri menghadapi Idul Fitri 1442 H tahun 2021 yang dilaksanakan di Pusdalsis Polri Jakarta.
Hadir dalam rakor virtual Mabes Polri di lingkup Polda Maluku diantaranya Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A. Rahawarin, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes
Meski pun vaksinasi saat ini masih terus dilakukan, namun Kapolda meminta semua pihak agar tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauh dari kerumunan.
"Protokol kesehatan itu sangat penting dan harus tetap dilaksanakan," tandas Kapolda.
Di sisi lain, Kapolda juga meminta untuk memperhatikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dan distribusinya.
"Kemudian bagaimana memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang ketersediaan distribusi kebutuhan pokok masyarakat tersebut," ujarnya.
Dalam rapat virtual tersebut, Kapolri menyatakan Khusus terkait mudik lebaran memang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi.
Namun di sisi lain, pemerintah saat ini sedang menekan laju pertumbuhan pandemi COVID-19 yang masih terus menyebar.
Larangan mudik yang dilakukan tentu belajar dari pengalaman sebelumnya tahun 2020 dimana setiap libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19.
Seperti libur Idul Fitri 2020, jumlah kasus harian naik 93 persen dan jumlah kematian mingguan naik 66 persen, kemudian libur panjang 20-23 Agustus jumlah kasus harian naik 119 persen dan jumlah kematian mingguan naik 57 persen.
Bukti lainnya yaitu libur panjang 28 Oktober-1 November jumlah kasus harian naik 95 persen dan jumlah kematian mingguan naik 75 persen. Sedangkan libur panjang tahun baru 24 Desember 2020 - 3 Januari 2021 jumlah kasus harian naik 78 persen dan jumlah kematian mingguan naik 46 persen.
"Ini semua dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat karena keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi," kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri ini berharap pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digenjot dapat berjalan dengan baik.
"Ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan harus diawasi dengan ketat," terangnya.
Olehnya itu, Listyo meminta semua pihak terkait agar dapat mengambil sejumlah langkah. Seperti penempatan pos-pos penyekatan, penerapan ketentuan yang diberlakukan baik di perhotelan, terminal, dan tempat wisata yang harus disesuaikan.
Kapolda Maluku : arahan Kapolri hadapi lebaran harus dikoordinasikan
Rabu, 21 April 2021 18:33 WIB