Ternate (ANTARA) - Sejumlah elemen tergabung dalam Forum Masyarakat Halmahera Timur Bersatu (FMHTB) Provinsi Maluku Utara (Malut), menolak hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten setempat.
"Kami ( FMHTB) , menolak dengan tegas hasil Seleksi JPTP Sekda Haltim yang diumumkan panitia seleksi tertanggal 5 Mei 202, karena penuh dengan kejanggalan, tidak transparan, diwarnai praktek kolusi dan nepotisme, serta tidak obyektif dalam proses seleksi," kata Koordinator FMHTB, Julkifly Djafar di Ternate, Jumat.
Panitia Seleksi (Pansel) dengan Pengumuman Nomor 800 15/JPTP-HT/2021 tentang hasil akhir Seleksi JPTP Sekda Kabupaten Haltim tertanggal 5 Mei 2021, yang meluluskan tiga peserta yakni, Ricky Chairul Richfat, Din Adjision dan Ismail Mahmud.
Mereka berharap, agar Sekda yang kompetensi harus lahir dari proses yang prosedur, karena Sekda adalah jabatan pimpinan. Sehingga proses tersebut harus bebas dari syarat dengan penuh kejanggalan, tidak transparan, diwarnai praktek kolusi dan nepotisme, serta tidak objektif.
FMHTB menilai, Kepala BKD Kabupaten Haltim , Ismail Mahmud memanfaatkan jabatannya, menemui panitia seleksi. Dia kemudian mengusulkan mereka, dan membuat Surat Keputusan (SK) Bupati menetapkan menjadi panitia seleksi JPTP Sekda Haltim.
Namun ternyata Kepala BKD Haltim juga mendaftar menjadi peserta seleksi JPTP Sekda Haltim, yang secara pro aktif berinteraksi dengan asesor dan Panitia Seleksi, bersama stafnya mengatur kerja-kerja Panita Seleksi, bahkan menginap bersama asesor dan panitia eleksi dari dari BKN Manado di hotel Menara Archie, Jl.Sultan Nuku, Kota Ternate.
Selain itu kata Julfili terdapat dua orang panitia seleksi JPTP Sekda Haltim dianggkat/ditunjuk dari kerabat atau keluarga dekat peserta atas nama Ricky Chairul Richfat,yakni, M.Janib Achmad, dan Muhajir Albaar, sehingga dugaan kuat terjadi kolusi dan nepotisme dalam seleksi JPTP Sekda Haltim.
Untuk itu kata Julkifli, FMHTB meminta Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) untuk membatalkan hasil seleksi JPTP Sekda Haltim yang telah diumumkan panitia seleksi tertanggal 5 Mei 2021, namun penuh dengan kejanggalan, tidak transparan, diwarnai praktek kolusi dan nepotisme, serta tidak objektif dalam penilaian/seleksi.
Selain menyurati ke Gubernur Malut juga kepada KASN soal penolakan hasil seleksi JPTP Sekda Kabupaten Haltim..
Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani 10 orang keterwakilan berbagai unsur masyarakat seperti tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan mahasiswa Haltim.