Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora menyebutkan musisi EAP alias AN menjadi tersangka kepemilikan narkotik jenis ganja. Beredar kabar musisi itu ada Anji.
"Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujar Arif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Konser Anji di Ambon ditunda karena corona
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah musisi ternama.
Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa musisi tersebut adalah produser musik bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Baca juga: Polisi tangkap empat oknum kades Jember terlibat narkoba, begini kronologinya
Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menjelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan dari tangan tersangka di salah satu kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Sementara itu, mengenai waktunya, Harry menyebut bahwa AN alias EAP ditangkap pada Jumat.
Baca juga: Tukang jahit tertangkap karena beralih jual sabu-sabu, begini kronologinya
"Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Harry.
Baca juga: Anji beli ganja di situs di luar negeri, begini pengakuannya
Baca juga: Polisi gerebek kebun ganja ditanam dengan hidroponik seperti sayuran, begini kronologinya
Polisi sebut musisi EAP alias AN jadi tersangka kepemilikan ganja, benarkah itu Anji
Minggu, 13 Juni 2021 21:21 WIB