Karimun (ANTARA) - Dua anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet. Keterlaluan.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).
Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6).
Baca juga: Waduh, pelajar Malinau ini masih muda sudah curi empat sepeda motor
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu," ungkap Kapolres.
Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," demikian Adenan.
Baca juga: KKP tangkap kapal ikan asing di Laut Sulawesi dan Selat Malaka, begini kronologinya
Baca juga: Dua pencuri pistol anggota Polsek Salahutu terancam sembilan tahun penjara
Waduh, dua anak bawah umur curi kotak amal masjid untuk main game online
Kamis, 24 Juni 2021 6:09 WIB