Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon berharap tidak ada pembatasan terhadap umat Muslim yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah pada setiap Masjid khususnya di setiap kawasan yang tidak termasuk kategori zona merah penyebaran virus corona di ibu kota Provinsi Maluku ini.
"Memang saat ini sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Namun, diharapkan tidak membatasi umat Muslim untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid yang wilayahnya tidak masuk zona merah," kata anggota komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally di Ambon, Selasa.
Meski pun tidak termasuk zona merah. Namun, dia mengingatkan setiap umat Muslim dalam melaksanakan sholad di masjid juga tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat agar tidak muncul klaster baru penyebaran virus corona.
Yusuf yang juga Ketua DPD PKS Kota Ambon ini setuju kalau kebijakan PPKM Mikro di Kota Ambon diterapkan agar meminimalisir penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Namun dengan adanya pembatasan itu, diharapkan agar umat Muslim tidak dibatasi untuk beribadah di Masjid khususnya melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 Hijriah.
"Apalagi sampai saat ini tim gugus tugas belum melakukan rapat dengan DPRD Kota Ambon terkait kebijakan PPKM Mikro," ujarnya.
Dikatakan, yang menjadi kegelisahan masyarakat saat ini dikhawatirkan dibatasi atau melarang ibadah di Masjid.
"Pemerintah Kota Ambon juga konsisten melakukan tes COVID-19 secara kontinyu di wilayah yang masuk zona merah agar menekan laju penyebaran virus ini, tetapi untuk kawasan yang tidak masuk zona merah, masyarakat diberikan kesempatan melakukan Sholat lima waktu, dan Sholat Idul Adha di Masjid lingkungan RT/RW dengan selalu menjaga protokol kesehatan," kata Yusuf.
Dia juga mengingatkan agar kebijakan PPKM mikro perlu evaluasi untuk 14 hari kedepan agar bisa melihat pengaruh yang ditimbulkan seperti dampak pengurangan penyebaran virus maupun mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Yang paling penting di sini adalah tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat," tandas Jusuf.