Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resort Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama berbagai elemen masih melakukan pencarian uang tunai sekitar Rp1,1 miliar milik Bank BRI yang hilang saat terjadinya tabrakan kapal cepat di perairan Sawadai pada Jumat (6/8).
"Berdasarkan laporan, petugas bersama warga telah menyelam dan saat ini berhasil menemukan uang sebanyak Rp2,9 miliar," kata Wakapolres Halsel, Kompol Rusli Mangoda, dihubungi, Senin.
Menurut dia, uang yang ditemukan itu langsung dihitung oleh pihak BRI Labuha yang disaksikan langsung aparat kepolisian dan masyarakat yang membantu melakukan pencarian uang itu.
Dia menyatakan, uang yang dibawa sebesar Rp4 miliar saat peristiwa naas yang menewaskan Supervisor Kantor Kas Obi, Barry Hamdanny Abubakar.
Baca juga: Kepala BRI Pulau Obi wafat dalam tabrakan Kapal cepat di Perairan Bacan Malut, begini kronologinya
Rusli menyatakan, hingga kini warga bersama pihak kepolisian sedang mencari sisa uang yang hilang di sekitar perairan peristiwa kecelakaan tabrakan kapal cepat Habibi dan Hasiqah mengakibatkan dua penumpang yakni Barry Hamdaany Abubakar (43 tahun) dan Radit Saputra (16 tahun) meninggal dunia.
Sebelumnya, Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyatakan uang yang dibawa ke Kantor Kas BRI Kawasi Pulau Obi merupakan tugas tambahan kas di BRI tersebut.
Kepala Kantor Cabang BRI Ternate, A Ahmad Muharram membenarkan kalau pihaknya membawa uang untuk tambahan kas BRI di Kawasi, Pulau Obi untuk mendukung operasional unit kerja BRI dan penggunaan transaksi di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).
Dia mengemkakan, karyawan yang membawa uang senilai Rp4 miliar merupakan kegiatan tambahan kas tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, secara kelembagaan BRI turut berbelasungkawa kepada Barry Hamdanny Abubakar merupakan salah seorang karyawan terbaik BRI, beritegritas dan memiliki dedikasi tinggi.
Sebelumnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate menyatakan, speedboat Habibi dan speedboat Hasiqah mengalami tabrakan di perairan Pulau Bacan, Kabupaten Halsel Jumat malam, mengakibatkan dua penumpang Barry Hamdaany Abubakar (43 tahun) dan Radit Saputra (16 tahun) meninggal dunia.
Radit Saputra sendiri dilaporkan sebelum meninggal dunia pada Sabtu (7/8) akibat patah tulang sempat menjalani perawatan medis di RSU Labuha.
Baca juga: Peretasan kian marak belum gugah pembuat UU percepat bahas RUU PDP, begini penjelasannya
Polres Halsel cari uang Rp1,1 M milik BRI yang hilang saat tabrakan kapal cepat
Senin, 9 Agustus 2021 10:59 WIB