Ternate (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mengamankan seorang saksi bernama Sahrun Mahmud (29 ) diduga menggilas dua karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.
Kapolres Kabupaten Halteng AKBP Nico A Setiawan dihubungi, Jumat, membenarkan terjadi kecelakaan kerja mengakibat dua orang menjadi korban, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP ) dan satu korban luka berat dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Kota Ternate.
Sehingga, dalam kecelakaan kerja itu, saat ini tim penyidik telah mengamankan saksi Sahrun Mahmud diduga melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan seorang karyawan meninggal dan seorang lainnya dalam kondisi kritis.
Dia menyatakan, Tim Reskrim Polres Halteng masih berada ada di perusahaan guna melakukan penyelidikan di lapangan, sementara masih melakukan olah TKP ,dalam penyidikan olah TKP melihat penyebab apa ada unsur kelalaian atau ketidak sengajaan itu semua masih dilidik anggota di lapangan.
Nico mengakui, saksi yang diperiksa baru dua orang dan satu orang sementara kami amankan yang diduga melakukan kelalaian yaitu saksi yang mengendarai louder.
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi bernama Fahrija Saat itu masih P2H dan tidak ada yang naik ke alat berat, karena masih pengecekan kerusakan dan pembagian daftar Nomor Tabung bahwa pada saat yaitu korban meninggal Zulfikar dan korban kritis bernama Basra.
"Kami bertiga sedang berbincang untuk menanyakan permasalahan alat berat, tiba-tiba terdengar suara mesin alat bunyi yang di atasnya ada Sahrun Mahmud yang menghidupkan alat tersebut mungkin dia mau mencoba alat kemudian alat bergerak maju, akibatnya dua orang tergilas.
Humas PT IWIP, Bilal menyatakan, dua orang karyawannya tergilas alat berat di area kerja dan satu orang karyawan bernama Julfikar Alwi (32 tahun) dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kejadian naas ini terjadi di Smelter F Gudang Ore, Kamis (26/8) sekitar pukul 07.15 wit itu, satu korban mengalami kritis bernama Basra S Djawa (22) warga asal Lelilef Waebulan dan sebelum kejadian naas ini terjadi, kedua korban yang baru masuk kerja itu sementara berada di belakang loader dan kedua korban dilindas saat alat berat jenis loader 302 itu berjalan mundur ke belakang.
Peristiwa yang menewaskan karyawan bernama Julfikar Alwi (32) warga Patani Utara, Kabupaten Halteng terjadi saat pergantian shift kerja, korban adalah anggota shif B yang baru masuk kerja setelah bergantian dengan anggota shif A.