Buntok (ANTARA) - Tiga orang pemuda, dua diantaranya kakak dan adik di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meninggal dunia diduga akibat kecarunan minuman alkohol oplosan.
"Ketiga orang itu berinisial K (35) warga Jalan Kartini, Kelurahan Hilir Sper, dan dua korban lainnya yaitu kakak beradik berinisial MSR (34) dan MR (30) warga Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, meninggal dunia pada Jumat (3/12)," kata Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto di Buntok, Sabtu.
Menuru dia, berdasarkan keterangan para saksi, pada Kamis (2/12) korban berinisial K pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB atau sesaat setelah azan maghrib dan langsung tidur di kamarnya.
Namun, pada Jumat (3/12) pagi sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sempat bangun dan mengeluhkan sakit kepala, dan kemudian ia melanjutkan tidurnya kembali.
Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB ketika ayahnya membangunkannya, dan ternyata K sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Sementara kedua korban MSR (34) dan MR (30) sempat dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok guna mendapatkan perawatan karena dalam keadaan sakit dan setengah tidak sadarkan diri.
"Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Buntok, namun karena kondisinya sudah parah, sehingga keduanya tidak bisa diselamatkan dan akhirnya MR menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 14.30 WIB, sedangkan kakaknya yakni MRS meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB," ungkapnya.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan tim medis, diduga penyebab kematian ketiga korban itu dikarenakan intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol.
Dugaan penyebab kematian ini, diperkuat dengan barang bukti berupa puluhan botol alkohol medis kadar 70 persen dan beberapa saset minuman berenergi yang ditemukan oleh aparat kepolisian di tempat tinggal korban MSR dan MR.
Dari keterangan para saksi bahwa di rumah itulah diduga ketiganya berkumpul untuk mengkonsumsi minuman alkohol oplosan tersebut.
"Dari pihak keluarga korban tidak ada yang keberatan dan ikhlas menerima kejadian tersebut," demikian Kapolsek, Iptu Suranto.
Baca juga: Polisi sita 200 liter miras ilegal jenis Sopi di KM Sanus 87, pemicu kriminalitas
Baca juga: Polisi sita ratusan liter miras ilegal jenis sopi di pelabuhan Ambon