Ambon (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ambon memantau penerapan minyak goreng satu harga di tingkat distributor hingga pengecer.
"Setelah penerapan satu harga untuk minyak goreng oleh pemerintah, kita menindaklanjuti dengan pemantauan kestabilan harga dan ketersediaan stok di tingkat distributor, pedagang, gerai modern hingga pengecer," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Ambon, Jhon Slarmanat, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disperindag provinsi Maluku terkait penerapan satu harga untuk semua merek minyak goreng.
Terhitung mulai 19 Januari 2022 telah diterapkan minyak goreng satu harga dan berlaku di gerai modern di kota Ambon.
Saat pemberlakuan kata Jhon, ada pelaku usaha yang sudah terlanjur beli dengan harga sebelumnya, itu dapat dimaklumi untuk stok sisa yang dibeli saat harga masih tinggi ditemukan di sejumlah pelaku usaha.
Khususnya di pasar rakyat dan pengecer masih banyak karena sudah terlanjur membeli stok saat harga minyak goreng yang tinggi, sehingga diberikan kesempatan untuk menjual sesuai harga standar yang tinggi.
Pihaknya juga telah menyampaikan ke distributor bahwa karena ini kebijakan dan disubsidi pemerintah, maka sudah harus diberlakukan satu harga minyak goreng semua merek.
"Kita telah melakukan pendekatan terakhir dengan distributor, untuk tidak lagi mendistribusikan minyak goreng ke pengecer khususnya ke pasar rakyat dengan harga di luar yg ditetapkan pemerintah," katanya.
Pihaknya juga telah memberikan waktu kurang lebih empat hari bagi pelaku usaha menjual sisa stok minyak goreng dengan harga lama.
"Kita berharap pelaku usaha beradaptasi untuk menerapkan minyak goreng satu harga," ujarnya.
Ia menyatakan, ketika terjadi perubahan harga akan terjadi spekulasi stok dan harga oleh pelaku pelaku usaha.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok jangan sampai terjadi kelangkaan, apalagi ada yang melakukan penimbunan, yang pasti kita tegas," tandasnya.