Ternate (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan sebanyak 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut naik zona kuning, menyusul meningkatnya kasus aktif COVID-19 di daerah tersebut.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri kepada ANTARA, Kamis, menyatakan sembilan kabupaten/kota telah mengoleksi kasus aktif COVID-19 sejak 13 Februari 2021.
Dia menyebut, dari Sembilan kabupaten/kota itu, hanya Kabupaten Pulau Taliabu masih nol kasus aktif COVID-19.
Menurut Rosita, saat ini kasus aktif COVID-19 di Malut mencapai 311 orang, dimana 303 orang menjalani isolasi mandiri dan delapan orang lainnya menjalani perawatan di RSUD.
Sedangkan, kasus aktif COVID-19 tertinggi di Kota Ternate mencapai 135 orang, disusul Kabupaten Halmahera Selatan 77 orang, Halmahera Utara 52 orang, Halmahera Timur 16 orang, Tidore Kepulauan 13 orang, Kepulauan Sula 6 orang, Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai masing-masing 4 orang.
Rosita juga menyebut, untuk jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 12.446 orang, kasus sembuh 11.830 orang, meninggal dunia 305 orang.
Sebelumnya, membenarkan tujuh kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan indikator kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Rosita menambahkan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) perpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 1-7 Februari 2022 dan sembilan kabupaten/kota masuk level I.
"Untuk wilayah Malut ada Sembilan kabupaten/kota masuk level I dan satu kabupaten lainnya masuk level II," kata dr Rosita.
Dia menyebut, Sembilan itu diantaranya Kabupaten Halmahera Barat Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur Kabupaten Pulau Morotai Kabupaten Pulau Taliabu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, sedangkan level II Kabupaten Halmahera Selatan.