Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar Mardika Ambon melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, Kamis, terkait penertiban PKL yang dilaksanakan sejak 14 - 21 Januari 2011.Para pengunjuk rasa itu, yang dalam aksinya didukung sejumlah mahasiswa HMI Ambon, mengaku kecewa karena kios dan lapaknya ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon sehingga tidak dapat berjualan.Aksi unjuk rasa berlangsung mulai pukul 08.30 WIT, sesaat jelang Satpol PP dan Personil Samapta Polres Ambon dan pulau-pulau Lease melakukan penertiban di sepanjang trotoar dan badan jalan depan pasar Mardika.Unjuk rasa digelar hampir dua jam berjalan damai, meski para PKL sempat membuat gaduh dengan membakar petasan dan melempar sayuran ke arah polisi yang sedang berjaga-jaga di depan pintu Balai Kota.Mahasiswa dan perwakilan PKL melakukan orasi yang berisi kecaman kepada Pemkot Ambon, karena tidak menyiapkan relokasi bagi PKL yang kios dan lapaknya ditertibkan.Koordinator lapangan (Korlap) Aksi unjuk rasa, Abdul Karim mengatakan, proses penertiban tanpa diiringi dengan kebijakan relokasi membuat PKL tidak bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.Menurutnya, PKL pasar mardika memerlukan relokasi di tempat yang baru, karena pasar Nusaniwe, Lama, Tagalaya, Arumbai serta pasar gotong royong yang disiapkan untuk menampung para PKL sesuai undian yang dilakuakan dinas pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon tahun 2009, dinilai tidak strategis.Relokasi PKL pasar mardika ke pasar-pasar tersebut, dikhawatirkan dapat memicu perselisihan, karena kapasitas tempat yang tidak memadai."Kami menuntut agar Pemkot segera merelokasi PKL ke tempat yang baru, karena tiap hari kami membayar retribusi, sehingga memiliki hak untuk berdagang, selain itu Pemkot juga harus melakukan pendataan ulang PKL, sehingga penempatan sesuai peruntukan, serta mengkaji ulang kebijakan penertiban karena tidak berpihak pada rakyat kecil, katanya.Asisten I Sekretaris Kota Ambon, Doland Soukotta mengatakan, sejak 2009, Pemkot sudah melakukan penertiban serta pendataan terhadap 400 PKL pasar Mardika. Mereka telah direlokasi ke Pasar lama, namun akhirnya kembali berjualan di trotoar pasar Mardika.Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan sepekan terakhir ini merupakan kebijakan lanjutan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki dan badan jalan sebagai jalur kendaraan."Kita mendorong agar para PKL yang berdangang ikan di sepanjang trotoar pasar, agar pindah dan berjualan ke lokasi pasar Arumbai yang masih bisa menampung sekitar 240 pedagang.Sedangkan pedagang yang berjualan sayur juga dapat menempati tempat di pasar lama dan pasar-pasar lainnya yang bisa menampung 400 PKL, ini merupakan salah satu solusi yang Pemkot berikan, ujarnya.Soukotta mengakui, pihaknya menjamin PKL untuk tetap berdagang demi membiayai kehidupan keluarganya, namun disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan."Pemkot berhak mengatur, menata dan menagih retribusi karena fasilitas umum, seperti pasar adalah milik Pemerintah," ujar SoukottaSepekan melaksanakan penertiban, Pemkot Ambon telah menertibkan 267 kios serta 950 lapak di sepanjang jalan dan trotoar di pasar Mardika Ambon.
PKL Pasar Mardika Demo Pemkot Ambon
Kamis, 20 Januari 2011 17:02 WIB