Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengawal prosesi pemakaman jenazah seorang pasien COVID-19 di makam khusus untuk pasien COVID-19 di Negeri Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Hutomo di Ambon, Sabtu, mengatakan bahwa sebelum pemakaman, polisi bersama petugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan informasi mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pemakaman pasien COVID-19 kepada keluarga pasien.
Jenazah perempuan berusia 29 tahun yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon pada Jumat (25/3) malam sekitar pukul 23.30 WIT tersebut dimakamkan setelah proses pemulasaraan selesai.
Pendeta dan majelis jemaat gereja Negeri Hative Besar pada Sabtu pukul 07.30 WIT melakukan prosesi ibadah pelepasan jenazah dan kemudian mengantar jenazah ke permakaman dengan pengawalan dari petugas kepolisian.
"Selain aparat kepolisian dari Polresta Ambon, pengawalan mobil jenazah juga dilakukan oleh patroli pengawal Gustu COVID-19 provinsi dan personel PRS Polresta," ujar Moyo. .
Dia menambahkan, polisi melakukan pengawalan untuk memastikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona dijalankan dalam proses pemakaman jenazah pasien COVID-19.
Polisi kawal pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Ambon, begini penjelasannya
Sabtu, 26 Maret 2022 15:10 WIB