Ambon (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 provinsi Maluku menyatakan seorang pasien dinyatakan positif terpapar COVID -19 meninggal di RSUD dr. M. Haulussy, pada Senin dinihari.
"Pasien berinisial CL (58) berjenis kelamin perempuan meninggal di RSUD Haulussy pada Senin dinihari sekitar pukul 02.00 WIT," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, usai menghadiri peringatan HUT ke-75 Proklamasi RI, di halaman kantor Gubernur Maluku, Senin.
Jenasah almarhumah, katanya telah dimakamkan dengan menggunakan protokol tetal COVID-19 di Tempat Pemakaman Khusus (TPK) COVID-19 di Negeri Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Senin pagi.
Menurut Kasrul, almarhumah CL merupakan pasien ke 29 yang meninggal di provinsi Maluku dari keseluruhan warga yang dinyatakan positif COVID-19 hingga 16 Agustus 2020 sebanyak 1.495 orang.
Dengan meninggalnya CL maka total pasien covid-19 yang meninggal di Maluku mencapai 29 kasus.
Kasrul menjelaskan, almarhumah CL dirujuk ke RSUD Haulussy pada 10 2020 dengan penyakit penyerta diantaranya pneumonia dan beberapa penyakit lainnya.
"Saat dirujuk tim medis RSUD Haulussy langsung melakukan tes cepat molekular (TCM) dan hasilnya positif terpapar COVID-19, sehingga kemudian diisolasi di ruang isolasi COVID-19 untuk penanganan lanjutan," ujar Kasrul yang juga Sekda Maluku.
Kasrul menjelaskan, keluarga korban memahami kondisi kesehatan korban sehingga menyerahkan seluruh proses pemakaman kepada tim COVID-19 pemprov Maluku, dimana proses pemakaman dilakukan oleh Pnedeta GPM, atas permintaan keluarga.
"Seluruh proses pemakaman dilakukan oleh tim Tagana provinsi Maluku sesuai COVID-19 sesuai dengan permintaan keluarga pukul 16.10 WIT dan disaksikan oleh keluarga korban," ujarnya.
Kasrul atas nama Pemprov Maluku menyatakan turut berduka cita atas meninggalmya almarhum CL, dan berharap hal tersebut dapat memacu peningkatan kepedulian masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di Maluku.