Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku bersama Kepolisian Air dan Udara (Polairud) di daerah ini, menggelar patroli di perairan Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat.
Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir hingga meniadakan pelanggaran di wilayah perairan Maluku dan khususnya perairan Teluk Ambon dan sekitarnya.
Kakanwil Bea Cukai Maluku Priyono Triatmojo sebagai inspektur apel menyampaikan banyak hasil yang didapat dari kegiatan sinergi seperti ini yang sering dilakukan, salah satunya penangkapan kapal pembawa sabu-sabu seberat 1,6 ton di perairan Batam.
“Selama ini ada penemuan yang paling potensial, kami juga melakukan mitigasi beberapa potensi pelanggaran, kami meminimalisir atau meniadakan kalau ada pelanggaran-pelanggaran di laut,” kata Kakanwil Bea Cukai Maluku Priyono Triatmojo, di Ambon, Jumat.
Baca juga: Polda Malut gandeng Bea Cukai Maluku perangi penyelundupan, jangan tebang pilih
Ia berharap, dari berlangsungnya kegiatan ini adalah ke depannya dapat terus meningkatkan sinergi, sehingga dapat dijadikan sebagai kekuatan dalam membangun negeri dan membawa Indonesia menjadi negara kuat, kokoh dan tangguh.
“Karena prinsipnya memang menjaga laut kita, dan tidak bisa sendiri, jadi harus selalu bergandengan tangan, supaya nanti optimalisasi setiap pelanggaran bisa kita minimalisir di laut,” katanya berharap.
Direktur Polairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid mengakui selama pengawasan, pernah menangkap Illegal fishing, atau ikan ilegal.
“Tiga minggu yang lalu kami sudah menangkap bom ikan. Malah justru kami juga menemukan senjata api di situ. Itu sudah kita dapatkan terkait dengan pelanggaran bom ikan. Itu di wilayah SBB. Ada empat orang tersangka. Barang buktinya senjata api rakitan, terus empat butir peluru aktif, kemudian racikan bom, terus botol yang ada terisi bom untuk ikan, termasuk ikan hasil bom,” katanya pula.
Dia menyebutkan, patroli ini sifatnya adalah pencegahan, dan selalu sinergi melaksanakan patroli ini.
Baca juga: Bea Cukai Maluku - IAIN Ambon gelar "APBN WEEK" 2022, begini penjelasannya
“Dan alhamdulillah memang belum ada kejahatan-kejahatan yang begitu buruk. bukan berarti tidak ada. Tetapi mudah-mudahan memang kejahatan itu tidak ada, sehingga kami tidak menemukan,” ujar Harun.
Diketahui, sebelum gelar patroli bersama, Bea Cukai dan Polairud Polda Maluku menggelar Apel Bersama Sinergi Pengawasan Laut.
Apel akbar sekaligus dilakukannya patroli tersebut dipusatkan di Ditpolairud Ambon, Jl Wolter Monginsidi.
Dalam agenda tersebut, Ditpolairud menerjunkan sejumlah kapal yang langsung melakukan patrol, di ataranya Kapal Polisi Beo (KP. Beo, BKO Mabes Polri), BC 30007 (BKO PSO BC Sorong), BC1511 (KPPBC TMP C Ambon) dan KN. P. 338.
Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai Maluku 2021 mencapai Rp110,2 miliar, lampaui target