Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan, pengelolaan dana desa secara transparan menjadi prioritas kepala desa dan raja yang baru dilantik.
"Sebagai Penjabat Wali Kota saya tidak menginginkan para kades atau raja nantinya bermasalah dengan dana desa, karena itu lakukan pengelolaan dana desa dengan baik dengan membangun koordinasi dengan seluruh pihak," katanya saat melantik raja negeri Latuhalat, di Ambon, Jumat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian raja Latuhalat definitif yakni pertama, melakukan penyatuan dan eratkan kembali kondisi masyarakat negeri Latuhalat.
“Hal ini penting karena setelah dilantik Raja harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan seluruh negeri karena Raja adalah pemimpin sekaligus pelayan bagi seluruh masyarakat bukan kelompok masyarakat tertentu saja,” katanya.
Kedua, pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah kekerdilan sebagai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Selain itu, dapat bermitra dengan Saniri Negeri untuk kemajuan dan pembangunan dan
memberdayakan TP PKK agar para perempuan di negeri dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Negeri.
Raja Latuhalat lanjutnya, diminta untuk menjadi pemimpin yang inovatif dan dapat membawa perubahan bagi Negeri.
Di era keterbukaan informasi saat ini, kepala pemerintahan Negeri tidak boleh risih atau anti terhadap keluhan, masukan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,
“Siapapun dia dan apapun masukan yang disampaikan, raja harus terbuka menerima, karena itu semua demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak dapat mengoreksi, dan mengevaluasi diri kita sendiri, kita butuh masukan dari pihak luar dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mereka untuk membantu pemerintah untuk memperbaiki kinerja," Ujarnya.
Pihaknya berharap, raja selalu berkonsultasi dengan camat jika terdapat permasalahan di Negeri ataupun hal-hal yang membutuhkan petunjuk, dan turut mendukung 11 Kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Raja Latuhalat defenitif, Silahkan menindaklanjuti kebijakan prioritas dengan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Negeri," Kata Penjabat.
Audy Salhuteru dilantik sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Periode 2022- 2028 sesuai SK Wali Kota Nomor 357/2022.
Baca juga: Sejumlah warga Negeri Latuhalat Ambon tolak pelantikan raja
Baca juga: DPRD Ambon target tiga bulan masalah Raja definitif tuntas
Transparansi dana desa agar jadi prioritas raja di Ambon
Jumat, 10 Juni 2022 14:17 WIB