Ambon (ANTARA) - Legislator di DPRD Maluku menyoroti proyek air baku di Dusun Mahia Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, karena hingga kini tidak berfungsi.
"Proyek air baku di Mahia itu tahun 2020 tetapi airnya tidak bisa dinikmati warga dan anehnya sekarang ada upaya pengeboran baru untuk mencari titik air," kata sekretaris komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifuddin di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, apabila pekerjaan fisik pada proyek senilai Rp1,3 miliar itu dinilai sudah rampung, maka masa pemeliharaan proyek air baku yang ditangani kontraktor tidak lebih dari dua tahun.
Menurut dia, kalau memang ada upaya pengeboran baru untuk mencari titik air yang bersih dan layak dikonsumsi warga, maka pertanyaannya mereka menggunakan sumber anggaran dari mana.
"Tahun 2021 komisi sudah ingatkan dan tahun ini juga kembali disampaikan. Kita tidak punya urusan, mau siapa yang kerja proyeknya tetapi urusan kita adalah airnya bermanfaat bagi masyarakat sebab faktanya tidak," tegas Rovik.
Kalau sekarang dilakukan pengeboran ulang untuk mencari sumber air yang baru, maka sumber anggarannya dipertanyakan, sebab proyek tahun 2020 tidak mungkin ada masa pemeliharaan hingga lebih dua tahun.
"Dari tiga kontraktor ini, siapa yang melakukan kekeliruan, dan saya agak kecewa dengan Kepala Balai Wilayah Sungai karena tidak jelaskan di ruang DPRD tetapi di ruang kantornya kepada wartawan," katanya.
Dalam rapat kerja komisi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) akhir Mei 2022, dipertanyakan apa persepsi balai tentang air baku itu, apakah dinyatakan 100 persen siap setelah infrastrukturnya saja tersedia, atau dinyatakan selesai pekerjaan itu hingga airnya bersih dan dimanfaatkan warga.
"Untuk mengerjakan proyek air baku, logikanya harus dicari terlebih dahulu air bersihnya lewat survei hingga pengeboran barulah dibangun jaringan atau reservoarnya dan ini justru terbalik karena sumber air belum dicari tetapi bangunan sudah siap," jelas Rovik.
Baca juga: DPRD minta kejari tangani kasus air baku
Legislator soroti proyek air baku di Mahia Ambon tak berfungsi
Senin, 13 Juni 2022 18:42 WIB