Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan pos alternatif untuk mengawasi aktifitas pedagang agar tidak berjualan di badan jalan di kompleks Pasar Mardika.
"Kita akan tempatkan petugas Dinas Perhubungan, Disperindag dan Satpol PP di pos alternatif untuk mengawasi pedagang agar tidak kembali berjualan di badan jalan," kata Asisten 2 bidang Perekonomian Pemkot Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, pengawasan aktifitas pedagang akan dilakukan selama 14 hari ke depan dengan tujuan normalisasi jalur angkutan umum.
Setelah menertibkan pedagang di Pasar Mardika dimulai sejak Selasa (2/8) hingga empat hari ke depan, pihaknya fokus pada penertiban ruas jalan yang merupakan hak pengguna jalan. Karena itu dibangun pos alternatif untuk memantau pedagang juga pengguna jalan.
"Kondisi pasar saat ini sementara dibongkar dan selanjutnya ditata, sehingga kita mohon masyarakat memaklumi dan bersabar hingga tahapan rampung," katanya.
Baca juga: Pemkot tertibkan lapak-lapak pedagang di Pasar Mardika Ambon
Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette menyatakan, saat ini program revitalisasi pasar Mardika masuk dalam tahapan pembangunan kembali pasar baru.
"Revitalisasi pasar Mardika berdampak pada aktifitas lalu lintas angkutan umum, mengingat lokasi terminal dan pasar berada pada satu kawasan, " ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat pengguna jalan untuk memaklumi kondisi, dengan tidak memarkir kendaraan di jalan-jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan dari terminal.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dengan harapan tahapan revitalisasi pasar Mardika terlaksana lancar sehingga aktifitas angkutan umum normal kembali, " tandas Robby.
Baca juga: Warga merasa aman usai penertiban pedagang Terminal Mardika Ambon
Pemkot Ambon siapkan pos alternatif awasi pedagang Pasar Mardika
Selasa, 2 Agustus 2022 12:35 WIB