"(Harga Pertalite) lagi dibahas masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga (Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian)," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diwawancarai usai Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pemerintah harus mengubah peraturan presiden terlebih dahulu sebelum keputusan itu resmi terbit menjadi kebijakan terbaru terkait perubahan harga bahan bakar.
Baca juga: Menteri ESDM: Penyalahgunaan BBM & LPG bisa dipenjara dan denda Rp60 miliar
Arifin Tasrif menambahkan pemerintah juga akan mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai rencana kenaikan harga Pertalite tersebut untuk mengurangi kepanikan berbelanja masyarakat.
Sampai Juli 2022 Pertamina melaporkan konsumsi Pertalite telah menembus angka 16,8 juta kiloliter atau setara dengan 73,04 persen dari total kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta kiloliter. Angka konsumsi yang tinggi itu membuat kuota Pertalite hanya tersisa 6,2 juta kiloliter.
Apabila pemerintah menambah kuota BBM subsidi, maka beban APBN untuk subsidi bisa semakin membengkak hingga melebihi Rp600 triliun. Namun jika pemerintah tidak menambah kuota BBM subsidi, maka kelangkaan akan terjadi di berbagai SPBU yang berpotensi menyulut keresahan sosial.
Sebelumnya Ahli Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi sempat mengusulkan agar Pertamina menaikkan harga Pertalite dan menurunkan harga Pertamax untuk mempersempit disparitas harga antara kedua jenis BBM tersebut.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga Pertalite dan menurunkan harga Pertamax secara bersamaan maksimal selisih harga sebesar Rp1.500 per liter diharapkan akan mendorong konsumen Pertalite migrasi ke Pertamax secara sukarela.
Lebih lanjut ia menambahkan pemerintah dan Pertamina harus melakukan komunikasi publik secara masif mengenai penggunaan Pertamax yang lebih bagus untuk mesin kendaraan dan lebih irit supaya menarik minat masyarakat agar beralih dari mengonsumsi Pertalite ke Pertamax.
Baca juga: Menteri ESDM Arifin paparkan progres entitas khusus batu bara