Ambon (ANTARA) - Musibah kebakaran rumah milik Junaedi Esomar (57) di Tulehu, Kecamatan Salahutu Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, diduga akibat tersulut bara api rokok dari tempat tidur anak korban yang mengalami keterbelakangan mental.
"Dugaan sementara pemicu api berawal dari anak pemilik rumah bernama Afifudin Esomar yang sedang menghisap rokok kemudian terkena kasur tempatnya tidur sehingga terjadi kebakaran," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Selasa.
Kebakaran rumah warga yang terjadi pada Senin, (12/9) sekitar pukul 15:35 WIT ini tidak menimbulkan korban jiwa, karena warga sekitar yang melihat kobaran api berteriak memanggil seluruh penghuni rumah di lantai satu dan lantai dua.
Sebab kobaran api berasal dari kamar di lantai satu yang ditempati Afifudin, sementara dua adiknya Ayunisa Esomar dan Adrian Ibrahim Esomar berada di lantai dua.
Menurut dia, dari keterangan pemilik rumah kepada aparat Polsek Salahutu kalau anak mereka mengalami gangguan mental dan beberapa kali melakukan hal-hal aneh.
Baca juga: empat rumah dinas Polres SBT terbakar diduga karena arus pendek listrik
"Pemilik rumah dibantu para tetangga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun tidak membuahkan hasil, tetapi beruntung sebuah mobil damkar tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api," jelas Moyo Utomo.
Dia menambahkan akibat dari peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil sebagian rumah korban tepatnya bagian depannya hangus terbakar.
Polisi juga mengimbau warga untuk tidak merokok di dalam kamar, apalagi di atas kasur karena musibah kebakaran bisa saja terjadi akibat kelalaian pemilik rumah.
Baca juga: Polisi amankan pemilik mobil terbakar di depan SPBU dekat pelabuhan Yos Sudarso Ambon