Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon mengamankan Reihard Salamor (36), pemilik mobil nomor polisi DE 1459 AL yang terbakar di depan SPBU Belakang Kota yang berdekatan dengan Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.
"Mobil beserta pemiliknya untuk sementara diamankan di Mapolsek Sirimau guna dimintai keterangan pascainsiden kebakaran tersebut sekitar pukul 21:30 WIT, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat malam.
Dari keterangan korban dijelaskan kalau awalnya dia melakukan pengisian BBM jenis pertalite, lalu berjalan keluar area SPBU dan mengeluarkan BBM tersebut dari tangki mobil untuk mengisinya ke dalam jerigen menggunakan mesin penghisap.
Namun, diduga tangki mobilnya mengalami kebocoran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api saat dilakukan pengisian BBM ke dalam jerigen, sehingga memicu kobaran api pada bagian belakang mobil.
Peristiwa ini membuat heboh warga sekitar lokasi kejadian, namun selang beberapa menit datang sebuah mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Ambon untuk memadamkan api.
Korban mengaku berprofesi sebagai nelayan dan sudah beberapa kali membeli BBM jenis pertalite untuk melaut.
Baca juga: Satu mobil hias terbakar di akhir gelaran Jakarnaval, begini kronologinya
Insiden ini juga sempat membuat warga panik karena beredar video di sosial media yang menyebutkan SPBU Belakang Kota terbakar, padahal faktanya sebuah mobil pribadi milik korban usai melakukan pengisian BBM.
Menurut salah satu warga bernama Elias menuturkan, musibah ini tidak mengganggu aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut.
Baca juga: 59 kamar hotel di Gili Trawangan di NTB hangus akibat kebakaran, polisi belum temukan penyebabnya