Ambon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon melakukan operasi penertiban anak jalanan di sejumlah ruas jalan guna menciptakan ketertiban dan ketentraman.
"Patroli penertiban anak jalan dilakukan malam hari di sejumlah ruas jalan yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak jalanan di Kota Ambon," kata Kepala Satpol PP Kota Ambon, Josias Loppies, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan pendekatan emosional, sesuai tugas dengan kewenangan menegakkan peraturan ketertiban umum, dan ketentraman, serta perlindungan terhadap masyarakat di Kota Ambon.
Penertiban dilakukan bagi anak jalanan di sejumlah lokasi seperti kawasan di bawah jembatan merah putih dan underpass, lampu merah, pusat perbelanjaan Ambon Plaza, JPO MCM dan sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak jalanan.
Anak jalanan yang ditertibkan katanya, dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan dipanggil pihak keluarga untuk diberikan pemahaman, mengingat masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
"Penertiban dilakukan untuk mengedukasi anak jalanan agar tidak berada di jalanan tetapi kembali ke rumah untuk belajar dan beraktivitas dengan keluarga," katanya.
Ia mengakui, kendala yang dihadapi saat penertiban adalah tidak tersedianya rumah singgah untuk menampung anak jalanan.
"Kita memang belum memiliki rumah singgah sehingga anak jalanan yang ditertibkan hanya dibawa ke kantor untuk diberikan pembinaan, selanjutnya dipulangkan kembali ke pihak keluarga," ujarnya.
Pihaknya berharap ke depan anak jalanan yang ditertibkan tidak lagi kembali ke jalan, walaupun harus diakui sebagian dari anak jalanan bukan warga kota Ambon, tetapi dari Sulawesi Tenggara.
"Kita akan terus melakukan penertiban ke kawasan lainnya di kota Ambon, agar situasi Kamtibmas terjaga dengan baik, katanya.
Baca juga: Satpol PP Ternate amankan belasan remaja kumpul kebo di hotel
Satpol PP Kota Ambon tertibkan anak jalanan
Rabu, 21 September 2022 6:30 WIB