Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membangun atau memperbaiki berbagai fasilitas infrastruktur di daerah korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini nonyudisial. Presiden minta ini kawasan-kawasan (seperti) Aceh yang dulu jadi lokasi pelanggaran HAM berat apa yang perlu dibantu. Misalnya jalannya, irigasinya, air bersihnya, perumahannya,” kata Menteri Basuki setelah rapat dengan Presiden Jokowi di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan membangun dan memperbaiki fasilitas bagi korban-korban 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah pada Rabu (11/1).
Baca juga: Presiden Jokowi tugaskan tiga menteri kumpulkan WNI korban pelanggaran HAM
“Nanti ada Instruksi Presiden (Inpres) ditujukan untuk 17 kementerian dan lembaga. Tugasnya akan disebutkan di situ, apa saja tugas masing-masing kementerian dan lembaga nonkementerian untuk mendukung penyelesaian nonyudisial ini,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, Kementerian PUPR akan membangun fasilitas sesuai kebutuhan dari korban pelanggaran HAM berat.
“Di Maluku kita bangunkan, di Talangsari kita bangunkan jalannya. Di Aceh mungkin kita nanti bangun irigasi. Di sana irigasinya bagus. Nanti kita bantu irigasinya,” kata Basuki.
Pembangunan atau perbaikan fasilitas bagi korban pelanggaran HAM berat ini, kata Basuki, akan termuat dalam instruksi presiden (inpres) bagi 17 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengerjakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
Baca juga: Menkopolhukam sambut baik PBB apresiasi pengakuan pelanggaran HAM Indonesia
Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam 12 peristiwa di masa lalu.
Berikut daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah tersebut:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PUPR akan bangun infrastruktur bagi korban pelanggaran HAM