Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi membentuk Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Maluku.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Melay di Ambon, Senin, menyebutkan nama lima anggota timsel, yakni Mukhlis Fataruba, Esti Maryanti Ipaenin, Pdt. Nova Maelissa, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dan Eka Dahlan Uar.
Kelima orang ini, kata dia, akan bekerja menyeleksi peserta untuk mendapatkan dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku menggantikan Thomas T. Wakanno dan Revency Vania Rugebregt yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Juni 2023.
Penetapan itu berdasarkan surat Keputusan Bawaslu RI Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 perihal Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu periode 2023—2028. Keputusan ini ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada tanggal 23 Maret 2023.
Stevin menjelaskan bahwa tiga di antara mereka dari unsur akademikus, yakni Mukhlis Fataruba, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dan Eka Dahlan Uar.
Dua lainnya, Pdt. Nova Maelissa adalah aparatur sipil negara (ASN) di kantor kementerian agama dan Esti Maryanti Ipaenin, merupakan ASN pada Kantor TVRI Ambon.
Menurut dia, kerja timsel nantinya akan dibantu oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku.
"Soal tahapan timsel ke depan, teknisnya ada pada mereka. Akan tetapi, prinsipnya kerja timsel nanti juga akan dibantu juga oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku," ujarnya.
Ia juga berharap putra/putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat dapat mengambil kesempatan untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku periode 2023—2028.
"Seleksi juga akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Yang memenuhi syarat, bisa ambil kesempatan ini," ucap Stevin.