• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      12 jam lalu

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

      14 jam lalu

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      Polda Maluku serahkan pelaku penikaman anak di Hunuth ke Jaksa

      14 jam lalu

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      KMHDI Ambon belajar hukum di Pengadilan Militer Ambon

      14 jam lalu

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      Pengamat: Penunjukan Kapolri libatkan DPR bagian "checks and balances"

      17 jam lalu

  • Ekonomi
    • ASDP Ternate siapkan 13 armada kapal hadapi Natal dan tahun baru

      ASDP Ternate siapkan 13 armada kapal hadapi Natal dan tahun baru

      5 jam lalu

      Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      Menteri Ekonomi Kreatif sebut usaha periklanan punya efek pengganda

      12 jam lalu

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      Anggota DPR: Kerajinan lokal harus

      12 jam lalu

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      Empat hari beruntun naik, emas Antam kini di angka Rp2,462 juta/gram

      12 jam lalu

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      Malut targetkan pemerataan ekonomi di tengah pertumbuhan tertinggi

      14 jam lalu

  • Artikel
    • Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      12 jam lalu

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      Kisah Morotai dan Lahirnya Generasi Patriot Ekonomi Biru Hijau Baru

      12 Desember 2025 13:44

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

  • Kesra
    • BPJS Kesehatan komitmen perkuat akses kesehatan yang merata

      BPJS Kesehatan komitmen perkuat akses kesehatan yang merata

      3 jam lalu

      Gunung Ibu di Halmahera Barat  semburkan abu  setinggi 1.000 meter

      Gunung Ibu di Halmahera Barat semburkan abu setinggi 1.000 meter

      5 jam lalu

      Pertamina Patra Niaga Papua Maluku berbagi kebahagiaan dengan anak yatim di HUT ke-68

      Pertamina Patra Niaga Papua Maluku berbagi kebahagiaan dengan anak yatim di HUT ke-68

      5 jam lalu

      Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      Menag tegaskan peran vital KUA dalam pelayanan masyarakat

      12 jam lalu

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      MUI Maluku imbau warga jaga toleransi dan persaudaraan jelang Natal

      14 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Prabowo: Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      Prabowo: Pemerintah sudah mulai tertibkan pembalakan liar

      8 jam lalu

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas perlu atur pendidikan dalam bencana

      Komisi X DPR: RUU Sisdiknas perlu atur pendidikan dalam bencana

      8 jam lalu

      Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      Seskab Teddy bawa ransel bagikan mainan, kudapan untuk anak-anak Aceh

      12 jam lalu

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      Prabowo ke Takengon ungkap simpati pemerintah

      17 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      Komisi Reformasi Polri terima masukan dari sembilan kelompok elemen warga Ambon

      12 Desember 2025 19:50

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • BMKG imbau masyarakat waspadai kondisi cuaca di Malut

      BMKG imbau masyarakat waspadai kondisi cuaca di Malut

      Sabtu, 13 Desember 2025 22:12

      ASDP Ambon tingkatkan layanan Hunimua-Waipirit jelang akhir tahun

      ASDP Ambon tingkatkan layanan Hunimua-Waipirit jelang akhir tahun

      Sabtu, 13 Desember 2025 17:29

      Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Gubernur temui warga dari dua desa yang berselisih di Halmahera Barat

      Sabtu, 13 Desember 2025 1:28

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:39

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Kamis, 11 Desember 2025 12:35

Mabes Polri rekomendasi hentikan kasus tembak oleh anggota BNN di Tual

Selasa, 28 Maret 2023 21:43 WIB

Mabes Polri rekomendasi hentikan kasus tembak oleh anggota BNN di Tual

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar, didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat gelar konferensi Pers (ANTARA/Winda Herman)

Ambon (ANTARA) - Mabes Polri merekomendasikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku untuk menghentikan penyidikan dugaan penembakan terhadap Mela Zain Junaidy Kabalmay oleh terlapor oknum anggota BNN Kota Tual, Moh Novri Patamangi.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) telah dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

"Jadi surat SP3 kami keluarkan berdasarkan rekomendasi dari Mabes Polri. SP3 sudah dikirim kepada pihak keluarga korban. Kemarin kita kirim melalui Polres Tual untuk diserahkan kepada keluarga melalui penasehat hukum," kata Andri, di Ambon, Selasa.

Andri memaparkan fakta-fakta sehingga SP3 kasus penembakan yang melukai Junaidi Kabalmay tersebut harus diterbitkan.

Perkara penembakan itu dilaporkan Salahudin Kabalmay, ayah korban ke Polres Tual pada 20 Maret 2022. Atas laporan itu SPKT Polres Tual menerbitkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL / POLDA MALUKU, 28 Maret 2022 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan orang luka berat dan atau karena lalainya mengakibatkan orang luka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.

Dari hasil penyelidikan, Polres Tual mengetahui terduga pelaku penembakan, yakni Moh Novri Patamangi, anggota BNN Kota Tual. Kemudian kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara bersama antara Polres Tual dan Ditreskrimum di Bagwassidik Polda Maluku.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada 15 Mei 2022, Moh Novri Patamangi melaporkan Iptu Hamin Siompo (Kasat Reskrim Polres Tual) ke Bid Propam Polda Maluku. Siompo dilaporkan terkait dugaan pelanggaran melepaskan tersangka penyalahgunaan Narkotika atas nama Rahmat Syafei Thaha.

Setelah menerima laporan tersebut, Bid Propam Polda Maluku kemudian memeriksa Siompo, Kasat Reskrim Polres Tual tersebut. Hasilnya ditemukan fakta kalau Siompo menyembunyikan informasi terkait keterlibatan Junaidy Kabalmay alias Ongen dan Rahmat Syafei Thaha. Mereka kala itu berada di TKP untuk transaksi Narkotika jenis Sabu.

Untuk Syafei Thaha sendiri telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ambon dan saat ini masih dalam upaya hukum lebih lanjut. Sementara Ongen Kabalmay telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah diterbitkan DPO oleh BNN Provinsi Maluku.

Fakta lainnya yang disembunyikan Siompo bahwa kedua tersangka telah mengakui bahwa saat di TKP mereka membawa dan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) karung/gram.

"Keterangan ini didapat dari hasil Voice Recorder Handphone Kasatreskrim Polres Tual (IPTU HAMIN SIOMPO) yang telah disita oleh Bidpropam Polda Maluku," tambah Andri.

Iptu Hamin Siompo sendiri (mantan Kasat Reskrim Polres Tual) telah diberikan sanksi berupa demosi jabatan menjadi Pama Yanma di Polda Maluku. Itu dilakukan untuk pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku.

Setelah fakta baru itu ditemukan, pada 7 Desember 2022 dilakukan gelar perkara bersama antara Polres Tual, Ditreskrimum Polda Maluku dan Bareskrim Mabes Polri.

Hasilnya dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli pidana, yakni melakukan penyitaan senjata api yang digunakan oleh terlapor, melimpahkan penanganan perkara ke Ditreskrimum Polda Maluku.

"Pada 4 Januari 2023 Laporan LP tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Maluku untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku," katanya.

Setelah dilimpahkan ke Polda Maluku, Andri mengaku pihaknya kembali melakukan gelar perkara bersama antara Polres Tual, Ditreskrimum Polda Maluku dan Bareskrim Mabes Polri pada 20 Februari 2022.

"Gelar perkara dilakukan karena ditemukan fakta baru bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Tual (IPTU HAMIN SIOMPO) telah menutupi suatu fakta yang sebenarnya. Dari hasil gelar tersebut didapatkan fakta bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor Moh Novri Patamangi selaku penyidik BNN Kota Tual adalah dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkoba dan telah dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas dari BNNK Tual," terang Andri.

Setelah gelar perkara, pada 20 Februari 2022 Polda Maluku kemudian menerima Surat dari Kabareskrim Polri Nomor : B/3087/III/RES.7.5./2023/Bareskrim, tanggal 24 Maret 2023, tentang laporan hasil pelaksanaan gelar perkara khusus tanggal 20 Februari 2023, dengan rekomendasi yaitu: Menghentikan penyidikan terhadap perkara Laporan Polisi Nomor : LP-B/67/III/2022/SPKT/RES TUAL / POLDA MALUKU, tanggal 28 Maret 2022, dengan merujuk ketentuan Pasal 109 Ayat (2) KUHAP.

"Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami telah menerbitkan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan terhadap kasus tersebut diatas tertanggal 27 Maret 2023," ucapnya.

Andri menegaskan, kasus tersebut telah ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan sejak awal saat ditangani oleh Polres Tual.

Ia mengatakan, semua proses penyidikan awalnya berdasarkan LP (Laporan Polisi) yang dibuat oleh Kasat Reskrim dan dilakukan secara transparan. Namun ternyata dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan fakta baru terjadinya pengaburan fakta hukum dan rekayasa kasus yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Tual.

"Berdasarkan temuan tersebut Bapak Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Tual dan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan," katanya.

Polda Maluku, kata Andri, selanjutnya meminta dilakukan kembali gelar perkara di Mabes Polri dengan menyampaikan fakta temuan baru rekayasa kasus tersebut. Bareskrim Mabes Polri kemudian memberikan Jukrah untuk penanganan kasus sesuai hasil rekomendasi yang diberikan.

Andri mengaku Polda Maluku, justru melakukan semua proses hukum sesuai aturan. Bahkan pihaknya selalu berkoordinasi dan meminta Jukrah Mabes Polri.

"Anggapan PH pelapor selama ini yang selalu menyalahkan Polri, yang kita anggap gagal paham tentang mekanisme proses hukum yang kita lakukan, dimana semua langkah kita justru kita koordinasikan dan gelar bersama Bareskrim Mabes Polri. Justru bila Polri melanjutkan penyidikan yang didasarkan pada Laporan Polisi yang direkayasa dan adanya pengaburan fakta, maka terjadi penyidikan dan peradilan sesat nantinya," ia menambahkan.

Polda Maluku menghimbau agar berbagai pihak dapat mengikuti proses hukum dengan benar. "Jangan libatkan masyarakat dengan memberikan informasi yang tidak benar dan tidak akurat tentang kasus tersebut hanya untuk kepentingannya sendiri," pintanya.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Pengadilan Militer gelar sidang  tuntutan kasus penembakan bos rental

Pengadilan Militer gelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental

10 Maret 2025 06:36

BPIP sebut Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

BPIP sebut Pemerintah RI desak Malaysia tuntaskan kasus penembakan PMI

30 Januari 2025 09:44

Anggota DPR:  Malaysia harus terbuka soal kasus penembakan PMI

Anggota DPR: Malaysia harus terbuka soal kasus penembakan PMI

27 Januari 2025 12:07

TNI AL  pastikan proses hukum kasus penembakan berjalan transparan

TNI AL pastikan proses hukum kasus penembakan berjalan transparan

11 Januari 2025 14:31

Puspomal rampungkan  36 adegan rekonstruksi penembakan Tol Tangerang

Puspomal rampungkan 36 adegan rekonstruksi penembakan Tol Tangerang

11 Januari 2025 06:25

Pangkoarmada sebut oknum TNI kasus penembakan di Tol bukan penadah mobil

Pangkoarmada sebut oknum TNI kasus penembakan di Tol bukan penadah mobil

6 Januari 2025 13:20

Komisi I DPR ingatkan TNI  evaluasi kasus penembakan pemulung

Komisi I DPR ingatkan TNI evaluasi kasus penembakan pemulung

17 Juli 2024 11:13

Densus 88  dan Polres Bogor tangani kasus penembakan antar anggota

Densus 88 dan Polres Bogor tangani kasus penembakan antar anggota

27 Juli 2023 08:16

Terpopuler

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Laga Malut United versus Persib Bandung tanpa dihadiri suporter tamu

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Klasemen SEA Games: Indonesia peringkat kedua setelah kumpulkan 5 emas

Top News

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    14 jam lalu

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA