• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 1 Desember 2023
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

      Liga Champions - Atletico Madrid curi satu poin dari kandang Celtic

      Liga Champions - Atletico Madrid curi satu poin dari kandang Celtic

      26 Oktober 2023 09:10

      Polri selidiki kasus peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah di medsos

      Polri selidiki kasus peneliti BRIN ancam warga Muhammadiyah di medsos

      25 April 2023 11:39

      Hadiri pertemuan bilateral, Presiden Jokowi dan Ibu Negara tiba di Hannover Jerman

      Hadiri pertemuan bilateral, Presiden Jokowi dan Ibu Negara tiba di Hannover Jerman

      16 April 2023 05:40

      Ini susunan  direksi baru Perum LKBN Antara yang ditetapkan Kementerian BUMN

      Ini susunan direksi baru Perum LKBN Antara yang ditetapkan Kementerian BUMN

      14 April 2023 22:16

  • Maluku
    • LKBN ANTARA Maluku raih penghargaan mitra strategis 2023  BI Maluku

      LKBN ANTARA Maluku raih penghargaan mitra strategis 2023 BI Maluku

      17 jam lalu

      Lantamal IX edukasi kemaritiman pada mahasiswa di Ambon

      Lantamal IX edukasi kemaritiman pada mahasiswa di Ambon

      16 November 2023 06:53

      Pemprov Maluku pastikan laboratorium lingkungan beroperasi pada 2024

      Pemprov Maluku pastikan laboratorium lingkungan beroperasi pada 2024

      8 November 2023 08:28

      Mahfud MD terima gelar adat kehormatan dari Majelis Latupati Ambon

      Mahfud MD terima gelar adat kehormatan dari Majelis Latupati Ambon

      28 Oktober 2023 17:20

      BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba Karya Tulis Jurnalistik berhadiah puluhan juta

      BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba Karya Tulis Jurnalistik berhadiah puluhan juta

      20 Oktober 2023 16:20

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon ajak warga mampu masih terima bansos segera  lapor

      Pemkot Ambon ajak warga mampu masih terima bansos segera lapor

      12 jam lalu

      Pj Wali Kota Ambon: Sinergitas TP PKK wujudkan masyarakat  sejahtera

      Pj Wali Kota Ambon: Sinergitas TP PKK wujudkan masyarakat sejahtera

      25 November 2023 05:25

      Kasus stunting di Kota Ambon alami  penurunan

      Kasus stunting di Kota Ambon alami penurunan

      27 September 2023 19:42

      Kasus kekerasan perempuan di Ambon dominasi KDRT

      Kasus kekerasan perempuan di Ambon dominasi KDRT

      25 September 2023 19:46

      Pemkot Ambon naikkan NJOP  50 persen untuk tingkatkan PAD

      Pemkot Ambon naikkan NJOP 50 persen untuk tingkatkan PAD

      20 September 2023 04:19

  • Hukum
    • Polri pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri

      Polri pastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri

      36 menit lalu

      MAKI: Firli Bahuri jadi faktor utama merosotnya kinerja KPK

      MAKI: Firli Bahuri jadi faktor utama merosotnya kinerja KPK

      3 jam lalu

      Hari ini delapan saksi diperiksa terkait pemerasan oleh pimpinan  KPK

      Hari ini delapan saksi diperiksa terkait pemerasan oleh pimpinan KPK

      20 jam lalu

      Kemarin - Gugatan warga Rempang ditolak sampai status Edhy Prabowo

      Kemarin - Gugatan warga Rempang ditolak sampai status Edhy Prabowo

      30 November 2023 08:32

      Kejati: Kerugian negara korupsi Setda Seram Bagian Timur  Rp2,5 miliar

      Kejati: Kerugian negara korupsi Setda Seram Bagian Timur Rp2,5 miliar

      30 November 2023 05:04

  • Ekonomi
    • IHSG berpotensi menguat  seiring melandainya inflasi PCE AS

      IHSG berpotensi menguat seiring melandainya inflasi PCE AS

      6 menit lalu

      BPS catat inflasi November sebesar 0,38 persen

      BPS catat inflasi November sebesar 0,38 persen

      22 menit lalu

      Rupiah pada Jumat pagi turun jadi Rp15.521 per dolar AS

      Rupiah pada Jumat pagi turun jadi Rp15.521 per dolar AS

      23 menit lalu

      IHSG Jumat dibuka merosot 1,50 poin

      IHSG Jumat dibuka merosot 1,50 poin

      34 menit lalu

      Harga emas Antam Jumat pagi turun Rp5.000 jadi Rp1,115 juta per gram

      Harga emas Antam Jumat pagi turun Rp5.000 jadi Rp1,115 juta per gram

      37 menit lalu

  • Artikel
    • Upaya polisi mewujudkan pemilu damai di Maluku

      Upaya polisi mewujudkan pemilu damai di Maluku

      27 November 2023 22:08

      Preview Prancis vs Uzbekistan, misi berat pelihara asa Asia

      Preview Prancis vs Uzbekistan, misi berat pelihara asa Asia

      25 November 2023 06:45

      Harapan itu  masih ada, Garuda!

      Harapan itu masih ada, Garuda!

      24 November 2023 06:23

      Babak lebih seru  Piala Dunia U-17 2023 segera mulai

      Babak lebih seru Piala Dunia U-17 2023 segera mulai

      20 November 2023 07:25

      Menakar peluang Indonesia lolos ke 16 besar Piala Dunia U-17 2023

      Menakar peluang Indonesia lolos ke 16 besar Piala Dunia U-17 2023

      16 November 2023 12:01

  • Kesra
    • BMKG: Hujan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada awal Desember

      BMKG: Hujan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada awal Desember

      1 jam lalu

      Pelajar keturunan  Indonesia pemain ukulele hibur Jokowi di Dubai

      Pelajar keturunan Indonesia pemain ukulele hibur Jokowi di Dubai

      3 jam lalu

      Balai Keagamaan  Ambon gelar capacity building tingkatkan kerja pegawai

      Balai Keagamaan Ambon gelar capacity building tingkatkan kerja pegawai

      3 jam lalu

      Warga Ambon mulai menghias kampung dan jalan menjelang Natal 2023

      Warga Ambon mulai menghias kampung dan jalan menjelang Natal 2023

      11 jam lalu

      Pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan Malut mencapai Rp193,7 miliar

      Pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan Malut mencapai Rp193,7 miliar

      13 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemkab Halmahera Tengah ajak gerakan pangan murah

      Pemkab Halmahera Tengah ajak gerakan pangan murah

      13 November 2023 05:58

      Desa Namrinat Buru Selatan raih juara dua wisata olahraga dan petulangan

      Desa Namrinat Buru Selatan raih juara dua wisata olahraga dan petulangan

      2 November 2023 11:24

      Pemprov Malut peringati HUT ke-24 dengan upacara

      Pemprov Malut peringati HUT ke-24 dengan upacara

      13 Oktober 2023 13:44

      Satgas  TMMD bangun jalan setapak di kawasan 3T

      Satgas TMMD bangun jalan setapak di kawasan 3T

      9 Oktober 2023 09:49

      PLN UP3  Tobelo simulasi tanggap darurat kebakaran

      PLN UP3 Tobelo simulasi tanggap darurat kebakaran

      5 Oktober 2023 13:38

  • Polkam
    • Pasangan  AMIN diagendakan lakukan kampanye bersama di Jakarta hari ini

      Pasangan AMIN diagendakan lakukan kampanye bersama di Jakarta hari ini

      2 jam lalu

      Jadwal kampanye Ganjar  Pranowo di awal Desember 2023

      Jadwal kampanye Ganjar Pranowo di awal Desember 2023

      3 jam lalu

      KRI dr Radjiman pastikan siap berlayar lintas samudera  mendekati Gaza

      KRI dr Radjiman pastikan siap berlayar lintas samudera mendekati Gaza

      3 jam lalu

      Menkopolhukam: Pejabat ditetapkan tersangka seharusnya mundur

      Menkopolhukam: Pejabat ditetapkan tersangka seharusnya mundur

      17 jam lalu

      Gerindra sebut putusan MK soal batas usia tegaskan legitimasi Gibran

      Gerindra sebut putusan MK soal batas usia tegaskan legitimasi Gibran

      21 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Tina Tetelepta dilantik jadi  anggota DPRD Maluku pengganti  Edwin Adrian Huwae

      Tina Tetelepta dilantik jadi anggota DPRD Maluku pengganti Edwin Adrian Huwae

      24 November 2023 17:04

      DPRD Maluku bentuk tim panja penjaringan calon penjabat  gubernur

      DPRD Maluku bentuk tim panja penjaringan calon penjabat gubernur

      16 November 2023 20:02

      DPRD Maluku sosiliasi Perda Penyelenggaraan  Ketenagakerjaan

      DPRD Maluku sosiliasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

      14 November 2023 04:25

      Pelantikan anggota PAW DPRD  Maluku tunggu SK Mendagri

      Pelantikan anggota PAW DPRD Maluku tunggu SK Mendagri

      4 November 2023 19:42

      DPRD Maluku: Postur anggaran di RAPBD 2024 harus sesuai kebutuhan

      DPRD Maluku: Postur anggaran di RAPBD 2024 harus sesuai kebutuhan

      2 November 2023 14:20

  • Feature
    • Mengubah selera konsumsi warga Maluku dari minyak tanah ke  elpiji

      Mengubah selera konsumsi warga Maluku dari minyak tanah ke elpiji

      29 Oktober 2023 15:00

      Gembala sapi itu sebentar lagi jadi sarjana di Unpatti

      Gembala sapi itu sebentar lagi jadi sarjana di Unpatti

      3 Juli 2023 05:49

      Menjelajah wisata murah di Pantai Moki Maluku  Tengah

      Menjelajah wisata murah di Pantai Moki Maluku Tengah

      26 Juni 2023 05:54

      Berkolaborasi bebaskan Maluku Utara  dari anak putus  sekolah

      Berkolaborasi bebaskan Maluku Utara dari anak putus sekolah

      7 Mei 2023 18:21

      Memperkenalkan tradisi Islam Maluku Utara lewat Festival Ramadhan

      Memperkenalkan tradisi Islam Maluku Utara lewat Festival Ramadhan

      16 April 2023 13:11

  • Foto
    • Jembatan Merah Putih Ambon

      Jembatan Merah Putih Ambon

      Jumat, 29 September 2023 20:06

      Prosesi Kololi Kie Ngolo Ternate

      Prosesi Kololi Kie Ngolo Ternate

      Kamis, 21 September 2023 15:47

      Gunung Gamalama Ternate Mengerucut

      Gunung Gamalama Ternate Mengerucut

      Rabu, 23 Agustus 2023 15:36

      Mendag Hadiri Pelantikan Santri Pesantren Dea Malela Sumbawa

      Mendag Hadiri Pelantikan Santri Pesantren Dea Malela Sumbawa

      Sabtu, 8 Juli 2023 14:24

      MUDIK LEBIH AWAL DI PELABUHAN AHMAD YANI TERNATE

      MUDIK LEBIH AWAL DI PELABUHAN AHMAD YANI TERNATE

      Jumat, 31 Maret 2023 13:11

  • Video
    • DPRD Maluku usulkan tiga nama calon penjabat gubernur ke Mendagri

      DPRD Maluku usulkan tiga nama calon penjabat gubernur ke Mendagri

      Rabu, 29 November 2023 18:52

      Bawaslu Maluku petakan tiga daerah titik rawan pemilu 2024

      Bawaslu Maluku petakan tiga daerah titik rawan pemilu 2024

      Selasa, 28 November 2023 21:35

      Lantik Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, ini pesan Gubernur Maluku

      Lantik Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, ini pesan Gubernur Maluku

      Senin, 27 November 2023 23:19

      Antisipasi penyebaran hoaks saat kampanye di Kota Ternate

      Antisipasi penyebaran hoaks saat kampanye di Kota Ternate

      Senin, 27 November 2023 22:15

      Bawaslu Maluku tegaskan tahapan pemilu harus dilakukan "baku kele"

      Bawaslu Maluku tegaskan tahapan pemilu harus dilakukan "baku kele"

      Kamis, 23 November 2023 19:59

Menyatukan materi kampanye caleg/capres bermuara kesejahteraan rakyat

Oleh D.Dj. Kliwantoro Kamis, 15 Juni 2023 11:50 WIB

Menyatukan  materi kampanye caleg/capres bermuara kesejahteraan rakyat

Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Semarang (ANTARA) - Keserentakan pemilihan umum tidak sekadar hari-H pencoblosan pada waktu yang sama, 14 Februari 2024, tetapi perlu menyatukan visi, misi, dan program partai politik peserta pemilu anggota legislatif (pileg) dan peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI.

Visi, misi, dan program partai politik peserta pemilu untuk kampanye yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota perlu selaras dengan materi kampanye pasangan calon presiden/wakil presiden yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Biar ada kesinambungan antara pemerintah sekarang dan pemerintah produk Pemilu 2024, dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (PKPU Kampanye Pemilu) perlu ada ketentuan bahwa materi kampanye mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional dan daerah.

Pasangan calon presiden/wakil presiden maupun calon anggota legislatif (caleg) ketika terpilih kelak akan dapat menjabarkan dalam program kerja pemerintah 5 tahun ke depan, sebagaimana janji-janji politik mereka pada masa kampanye.

Durasi kampanye, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu Menjadi Undang-Undang, selama 25 hari sejak ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pileg sampai dimulainya masa tenang.

Sesuai dengan jadwal yang termaktub dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pengumuman DCT pileg pada hari Sabtu, 4 November 2023.

Sementara itu, durasi kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) selama 15 hari sejak ditetapkan pasangan calon sampai dengan dimulainya masa tenang, 11 Februari—13 Februari 2024.

Berdasarkan PKPU No. 10/2023, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.


Masa sosialisasi

Parpol beserta caleg dan pasangan calon bisa memanfaatkan kesempatan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol setelah KPU menetapkan mereka sebagai calon dan pasangan calon.

Pada Pemilu 2024, durasi kampanye lebih singkat ketimbang pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, parpol beserta caleg dan pasangan calon pada masa sosialisasi bisa memanfaatkan untuk menyatukan program serta visi dan misi mereka ketika menyusun materi kampanye.

Dalam Rancangan PKPU Kampanye Pemilu (bahan uji publik pada tanggal 27 Mei 2023), membolehkan parpol melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol dengan menggelar pertemuan terbatas.

Ada ketentuan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, mereka memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu.

Kendati demikian, agar peserta pemilu tidak kena semprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beserta jajarannya, mereka perlu tahu batasan kampanye dan sosialisasi.

Di sinilah pentingnya ada batasan yang jelas antara sosialisasi dan kampanye dalam Rancangan PKPU Kampanye Pemilu.

Misalnya, boleh tidak peserta pemilu memanfaatkan masa sosialisasi dengan memasang bendera parpol peserta pemilu dan nomor urutnya di sepanjang jalan protokol dan/atau di perkampungan/perumahan.

Menurut versi UU Pemilu, batasan kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.

Dalam Rancangan PKPU Kampanye Pemilu terdapat definisi iklan kampanye, yakni penyampaian pesan kampanye berupa visi, misi, program, dan/atau citra diri dari peserta pemilu melalui media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat, dan bentuk lainnya. Iklan ini bertujuan untuk memperkenalkan peserta pemilu atau meyakinkan pemilih memberi dukungan kepada peserta pemilu.

Pelaksana, peserta, dan tim kampanye perlu pula memperhatikan sejumlah larangan, antara lain, mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik parpol menggunakan metode penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum.

Bahan kampanye pemilu yang dimaksud adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dan/atau citra diri dari peserta pemilu, simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu.

Adapun batasan citra diri sebagaimana termaktub dalam Rancangan PKPU Kampanye Pemilu adalah materi yang mengandung unsur logo dan gambar serta nomor urut peserta pemilu.

Namun, perlu pula ada aturan yang menyatakan boleh atau tidak pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol pada masa sosialisasi.

Dalam Rancangan PKPU Kampanye Pemilu, yang dimaksud alat peraga kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, citra diri, dan/atau informasi lainnya dan/atau citra diri dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar peserta pemilu yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu.

Dalam rancangan PKPU ini juga terdapat larangan peserta pemilu memublikasikan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik melalui media cetak, media elektronik, dan media daring yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol di luar masa penayangan iklan kampanye selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

Aturan main kampanye yang gamblang akan membuat peserta pemilu tidak ragu ketika akan melakukan sosialisasi. Dengan demikian, mereka akan memanfaatkan masa sosialisasi secara maksimal.

Seyogianya pada masa sosialisasi, mereka berupaya menyatukan materi kampanye pasangan calon dan caleg dalam mewujudkan negara yang maju di segala bidang.

Asa yang terkandung setelah mereka terpilih, tugas dan fungsi masing-masing seirama untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyatukan materi kampanye caleg/capres bermuara kesejahteraan rakyat
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2023
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Karpet merah  bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas

Karpet merah bagi kepala daerah menuju Istana belum terbentang luas

19 Oktober 2023 12:28

Pakar:  Integritas penyelenggara pemilu perlu dapat perhatian publik

Pakar: Integritas penyelenggara pemilu perlu dapat perhatian publik

13 Oktober 2023 12:40

PKPU pencalegan mantan terpidana dianulir MA

PKPU pencalegan mantan terpidana dianulir MA

3 Oktober 2023 09:25

MA kabulkan uji materi PKPU terkait keterwakilan  perempuan

MA kabulkan uji materi PKPU terkait keterwakilan perempuan

30 Agustus 2023 13:08

Koalisi sipil audiensi dengan MK terkait PKPU pencalegan mantan koruptor

Koalisi sipil audiensi dengan MK terkait PKPU pencalegan mantan koruptor

29 Mei 2023 14:04

Ketua DKPP  harap revisi PKPU 10/2023 buat Pemilu 2024 bermartabat

Ketua DKPP harap revisi PKPU 10/2023 buat Pemilu 2024 bermartabat

10 Mei 2023 12:45

Komisi II DPR setujui rancangan Peraturan KPU soal dapil Pemilu 2024

Komisi II DPR setujui rancangan Peraturan KPU soal dapil Pemilu 2024

6 Februari 2023 13:46

KPU Ambon Tunggu PKPU Tahapan Pilwakot 2017

KPU Ambon Tunggu PKPU Tahapan Pilwakot 2017

7 Februari 2016 08:33

Terpopuler

Jaksa tuntut hukuman mati  terdakwa yang aniaya korban di Tial Maluku Tengah

Jaksa tuntut hukuman mati terdakwa yang aniaya korban di Tial Maluku Tengah

Pemprov Maluku  pastikan UMP naik 4,8 persen pada 2024

Pemprov Maluku pastikan UMP naik 4,8 persen pada 2024

BPK XX Maluku: Festival Victoria memantik kepedulian keragaman cagar budaya

BPK XX Maluku: Festival Victoria memantik kepedulian keragaman cagar budaya

Lima nama resmi daftar sebagai PJ Gubernur Maluku

Lima nama resmi daftar sebagai PJ Gubernur Maluku

Perkuat skuad, Malut United rekrut pemain berpengalaman Muhammad Rifqi

Perkuat skuad, Malut United rekrut pemain berpengalaman Muhammad Rifqi

Top News

  • LKBN ANTARA Maluku raih penghargaan mitra strategis 2023  BI Maluku

    LKBN ANTARA Maluku raih penghargaan mitra strategis 2023 BI Maluku

    17 jam lalu

  • Ini tiga nama calon penjabat gubernur Maluku yang diusulkan DPRD

    Ini tiga nama calon penjabat gubernur Maluku yang diusulkan DPRD

    30 November 2023 05:04

  • Terungkap  praktik penyelundupan pertalite di SPBU Ambon pakai tangki modifikasi

    Terungkap praktik penyelundupan pertalite di SPBU Ambon pakai tangki modifikasi

    25 November 2023 05:11

  • Lima nama resmi daftar sebagai PJ Gubernur Maluku

    Lima nama resmi daftar sebagai PJ Gubernur Maluku

    25 November 2023 04:51

  • Polisi selidiki kasus penganiayaan warga di Ambon oleh oknum polisi

    Polisi selidiki kasus penganiayaan warga di Ambon oleh oknum polisi

    25 November 2023 04:41

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2023
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA