• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 24 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Kodam Pattimura pastikan usut dugaan oknum anggota TNI miliki tambang ilegal

      Kodam Pattimura pastikan usut dugaan oknum anggota TNI miliki tambang ilegal

      22 menit lalu

      Polri  segera umumkan hasil penyelidikan tambang nikel Raja Ampat

      Polri segera umumkan hasil penyelidikan tambang nikel Raja Ampat

      8 jam lalu

      Nikita Mirzani hadiri  sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel

      Nikita Mirzani hadiri sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel

      8 jam lalu

      Kementerian HAM  sampaikan isu terkini di sidang Dewan HAM PBB

      Kementerian HAM sampaikan isu terkini di sidang Dewan HAM PBB

      11 jam lalu

      KPK  terima limpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      KPK terima limpahan penanganan perkara korupsi LPEI dari OJK

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • PLN ULP Soasiu gerak cepat pulihkan gangguan listrik akibat cuaca ekstrem

      PLN ULP Soasiu gerak cepat pulihkan gangguan listrik akibat cuaca ekstrem

      25 menit lalu

      Dinas Koperasi catat empat kabupaten/kota Maluku tuntas legalisasi kopdes

      Dinas Koperasi catat empat kabupaten/kota Maluku tuntas legalisasi kopdes

      44 menit lalu

      Menaker: Pencairan BSU utamakan prinsip kehati-hatian

      Menaker: Pencairan BSU utamakan prinsip kehati-hatian

      8 jam lalu

      Menhut sebut sinergi pertambangan-kehutanan untuk pembangunan berkelanjutan

      Menhut sebut sinergi pertambangan-kehutanan untuk pembangunan berkelanjutan

      8 jam lalu

      Harga emas Antam Selasa turun Rp10.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

      Harga emas Antam Selasa turun Rp10.000 ke angka Rp1,932 juta/gram

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

      RUU Pemilu,  ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      RUU Pemilu, ajang perbaikan sistem parpol demi kesehatan demokrasi

      23 Juni 2025 09:24

      Ekonomi  dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      20 Juni 2025 12:28

      Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

      Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      17 Juni 2025 06:30

  • Kesra
    • Kota Tikep jadi tuan rumah puncak peringatan Harganas ke-32 di Malut

      Kota Tikep jadi tuan rumah puncak peringatan Harganas ke-32 di Malut

      4 jam lalu

      Gunung Dukono  semburkan abu vulkanik setinggi 1.100 meter

      Gunung Dukono semburkan abu vulkanik setinggi 1.100 meter

      5 jam lalu

      Gubernur Maluku  utamakan kearifan lokal dalam pembangunan daerah

      Gubernur Maluku utamakan kearifan lokal dalam pembangunan daerah

      5 jam lalu

      Menteri PPPA cemas perempuan dijadikan target kurir narkoba

      Menteri PPPA cemas perempuan dijadikan target kurir narkoba

      8 jam lalu

      Mendikdasmen  sapa guru Bahasa Indonesia, jemput aspirasi pembelajaran

      Mendikdasmen sapa guru Bahasa Indonesia, jemput aspirasi pembelajaran

      8 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      Kemenkum Malut Gelar Advokasi Layanan Hukum bagi pejabat dan warga binaan di Rutan Soasiu

      1 jam lalu

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      20 Juni 2025 17:38

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      16 Juni 2025 16:16

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

  • Polkam
    • Pangdam Pattimura  pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      Pangdam Pattimura pastikan seleksi calon bintara PK transparan

      5 jam lalu

      DPR koordinasi dengan pemerintah tuntaskan terkait Pulau Enggano hari ini

      DPR koordinasi dengan pemerintah tuntaskan terkait Pulau Enggano hari ini

      8 jam lalu

      Wamendagri sebut kepala daerah sudah mulai terbiasa dengan aturan retret

      Wamendagri sebut kepala daerah sudah mulai terbiasa dengan aturan retret

      8 jam lalu

      Ketua DPR soroti masalah ojol hingga dampak konflik saat buka masa sidang

      Ketua DPR soroti masalah ojol hingga dampak konflik saat buka masa sidang

      8 jam lalu

      Ketua DPR RI ungkap masa sidang ini mulai bahas RAPBN 2026

      Ketua DPR RI ungkap masa sidang ini mulai bahas RAPBN 2026

      8 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Minggu, 22 Juni 2025 21:40

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

Lukas Enembe didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Senin, 19 Juni 2023 12:42 WIB

Lukas Enembe  didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/6/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jakarta (ANTARA) - Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.

Saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa dengan didampingi salah satu penasihat hukumnya Petrus Bala Pattyona.

Dari jumlah suap itu, menurut JPU KPK, sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

"Agar Lukas Enembe bersama-sama dengan Mikael Kambuaya dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono lakka dimenangkan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2013-2022," ungkap jaksa Wawan.

Piton Enumdi diketahui adalah tim sukses Lukas Enembe dalam pemenangan Gubernur Papua periode 2013-2018. Lukas pun menginstruksikan kepada Mikael Kambuaya untuk memberikan proyek kepada Piton Enumbi.

Baca juga: Penyuap Lukas Enembe dituntut 5 tahun penjara

"Terdakwa juga membagi jatah proyek pekerjaan berdasarkan status ruas jalan Provinsi Papua dimana nanti berdasarkan ruas jalan tersebut akan ditetapkan anggaran dan siapa saja kontraktor yang akan mendapat pekerjaan dengan kesepakatan terdakwa akan menerima fee atas proyek yang didapat Piton Enumbi," tambah jaksa.

Piton Enumbi selama 2013-2022 memperoleh 10 proyek yang dikerjakan tiga perusahaannya dengan total kontrak senilai Rp198.104.439.725.

Selanjutnya pada periode Januari 2017 - 1 Juli 2020, Piton Enumbi memberikan fee yaitu melalui transfer bank ke rekening atas nama Lukas Enembe dan Rifky Agereno dan Agus Parlindungan Tambunan serta membayari barang untuk Lukas Enembe melalui kartu kredit milik Piton Enumbi sehingga total fee mencapai Rp10.413.929.500.

Sedangkan Rijatono Lakka juga menjadi tim sukses pemenangan Lukas Enembe pada pilkada 2018. Sebelumnya Rijatono Lakka sempat melakukan renovasi untuk rumah pribadi Lukas Enembe pada 2017.

Rijatono Lakka lalu meminta proyek kepada Lukas Enembe sebagai kompensasi kemenangan dalam pilkada. Lukas Enembe setuju dengan meminta Tijatono menyediakan fee atas proyek yang diperoleh.

"Terdakwa lalu memerintahkan Gerius One Yoman selaku Kagis PUPR Papua untuk mengupayakan Rijatono Lakka sebagai penyedia barang/jasa pada proyek-proyek yang bersumber dari APBD Papua," tambah jaksa.

Gerius One lalu memerintahkan Kasi Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Papua Nataniel Kandai untuk membantu Rijatono Lakka dengan memberikan kerangka acuan kerja (KAK) dan rincian harga satuan pada harga perkiraan sendiri (HPS) proyek dinas PUPUR yang akan dilelang sehingga Rijatono Lakkan menggunakan data tersebut untuk menyusun dokumen penawaran.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK

Biro Layanan Pengadaan Provinsi Papua yang mengetahui Rijatono Lakka merupakan titipan Lukas Enembe pun memenangkan perusahaan Rijatono Lakka yaitu CV Walibhu serta beberapa perusahaan yang dipinjam benderanya untuk mengerjakan proyek yaitu PT Aiwondeni Permai, PT Papua Sinar Anugerah, PT Cahaya Rante Tondo, CV Skylander serta PT Vertical Tiara Manunggal.

Rijatono Lakka sepanjang 2017-2021 pun mendapatkan 12 proyek dengan total nilai Rp110.469.553.936.

Rijatono Lakka kemudian memberikan fee sebesar Rp1 miliar pada 11 Mei 2020 melalui transfer bank ke rekening Lukas Enembe. Selain itu Rijatono Lakka pada periode 2019-2021 melakukan renovasi fisik milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan total nilai Rp34.429.555.850.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan pasal penerimaan suap yaitu pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Selain penerimaan suap, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajibannya sebagai Gubernur Provinsi Papua periode 2013-2018.

"Bahwa sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018 pada 12 April 2013 di Bank BCA KCU Jayapura terdakwa telah menerima uang Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun yang dikirim ke rekening terdakwa," kata jaksa.

Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, Lukas tidak melaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari sebagaimana ditentukan oleh undang-undang padahal penerimaan itu tanpa alas hak yang sah menurut hukum.

Terhadap perbuatannya, Lukas didakwa dengan pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan tersebut, Lukas Enembe langsung mengajukan nota keberatan (eksepsi).

"Keberatan akan dibacakan langsung karena Pak Lukas pernah stroke dan akan dibacakan bergantian oleh saya, Pak Kaligis dan Purwaning. Cuma permohonan kami tadi tidak bisa konsultasi ke beliau, karena itu hak kami beritahukan ke yang mulia setelah sidang bisa ketemu jangan dihalangi," kata penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lukas Enembe didakwa terima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bareskrim Polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

Bareskrim Polri tangkap penyebar ujaran kebencian pendukung Lukas Enembe

2 Januari 2024 13:42

Politik kemarin - Klarifikasi Gus Miftah hingga pemakaman Lukas Enembe

Politik kemarin - Klarifikasi Gus Miftah hingga pemakaman Lukas Enembe

30 Desember 2023 06:42

Ikemal Papua imbau warga Maluku tenang di  masa perkabungan Enembe

Ikemal Papua imbau warga Maluku tenang di masa perkabungan Enembe

29 Desember 2023 13:09

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di  RSPAD

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD

26 Desember 2023 13:47

Vonis Lukas Enembe diperberat  jadi 10 tahun penjara

Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara

7 Desember 2023 13:36

Sikap tidak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan

Sikap tidak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan

19 Oktober 2023 15:23

Hakim Tipikor batal bacakan  vonis Lukas Enembe

Hakim Tipikor batal bacakan vonis Lukas Enembe

9 Oktober 2023 12:12

Lukas Enembe minta dibebaskan dari semua dakwaan

Lukas Enembe minta dibebaskan dari semua dakwaan

21 September 2023 13:11

Terpopuler

Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

Polda Maluku siap bantu pembukaan 1 juta hektare lahan jagung

Polda Maluku siap bantu pembukaan 1 juta hektare lahan jagung

Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Timnas Indonesia menang dramatis 3-2 atas Vietnam

Legislator  Maluku serap aspirasi warga kembalikan tanah adat Air Low

Legislator Maluku serap aspirasi warga kembalikan tanah adat Air Low

Top News

  • Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    Jaga integritas, Malut United bongkar alasan pemecatan Imran dan Yeyen

    4 jam lalu

  • Polresta Ambon  musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    Polresta Ambon musnahkan 3.800 liter minuman tradisional sopi

    23 Juni 2025 15:01

  • Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

    Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

    22 Juni 2025 09:15

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com