Ambon (ANTARA) - Regu penyelamat dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku dibantu unsur potensi SAR dan masyarakat melakukan operasi pencarian terhadap serang wanita dewasa (20) yang dilaporkan hilang setelah diseret ombak di objek wisata pemandian Pantai Natsepa.
"Korban dilaporkan terseret ombak pada Rabu, (2/8) pukul 17:00 WIT dan tim SAR gabungan dikerahkan melakukan operasi SAR hingga malam hari," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku Muhammad Arif Anwar di Ambon, Kamis.
Namun upaya pencarian korban pada operasi SAR hari pertama belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban, dan tim SAR gabungan mulai melanjutkan operasi SAR pada Kamis pagi.
Baca juga: Pemuda terjatuh dari tebing karang di Negeri Alang Malteng ditemukan meninggal
Menurut dia, pusat komando Basarnas Ambon menerima informasi pada Rabu, (2/8) sekitar pukul 19:06 WIT dari seorang anggota Polairud Polda Maluku bernama Yasir yang menyebutkan seorang warga terseret ombak di objek wisata Pantai Natsepa, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
Mendapati informasi tersebut, pukul 19:21 WIT satu tim Rescue Basarnas Ambon dikerahkan menuju lokasi kejadian guna melaksanakan Operasi SAR dengan jarak kurang lebih 22 KM arah Timur Laut dari Kantor SAR Ambon.
Upaya pencarian di permukaan air oleh tim SAR gabungan berlangsung hingga pukul 00:00 WIT namun belum menuai hasil maksimal sehingga dihentikan sementara dan dilanjutkan hari berikutnya untuk melakukan penyelaman.
Kejadian bermula sekitar pukul 17:00 WIT, korban diketahui berenang bersama beberapa temannya di Pantai Natsepa namun secara tiba-tiba mereka dihantam ombak.
"Beberapa teman korban berhasil menyelamatkan diri, namun tidak dengan korban," ucap Muhammad Arif.
Awalnya upaya pencarian masyarakat sekitar dilakukan segera namun terkendala tingginya gelombang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Basarnas Ambon cari wanita terseret ombak di Pantai Natsepa
Basarnas Ambon cari wanita terseret ombak di Pantai Natsepa
Kamis, 3 Agustus 2023 10:11 WIB