Ternate (ANTARA) - Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara menggelar evaluasi penanganan stunting di kabupaten/kota melalui program dan capaian kegiatan tagging stunting sekaligus melaporkan inovasi yang digarap tim.
Wakil Gubernur Provinsi Malut, Al Yasin Ali dihubungi di Ternate, Rabu mengatakan inovasi dari Kabupaten Halmahera Selatan bisa dijadikan sebagai pembelajaran untuk wilayah lainnya, sehingga intervensi yang diberikan tepat sasaran dan bisa mencegah terjadinya stunting pada baduta.
"Bila perlu TPPS ini terlibat langsung di lapangan, dan memastikan bantuan dan intervensi diterima langsung oleh sasaran, perlu ada pemantauan berkala jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan," kata Wagub Malut.
Hal tersebut disampaikan Wagub saat bersama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nuryamin didampingi oleh Ketua Pokja Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bupati Halmahera Selatan.
Baca juga: BKKBN siapkan tim ke kawasan 3T percepatan penurunan stunting, begini penjelasannya
Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H.M. Al Yasin Ali, M.M.T, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M , Bupati Halmahera Selata H.Usman Sidik, Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara dan technical assistant Kabupaten Halmahera Selatan Forkopimda Halsel.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan, prevalensi stunting per kecamatan ada yang mengalami kenaikan.
Oleh karena itu kami menginisiasikan inovasi Program grebek stunting yang dibagi menjad beberapa zona besar, kegiatan ini melibatkan kader PKK khususnya PKK Desa dan PKK Kecamatan dalam memberikan bantuan langsung dan pembinaan.
Baca juga: Pangdam Pattimura kerahkan 68 tim bergerak untuk percepat vaksinasi, perangi COVID -19
Kegiatan grebek bertujuan untuk melihat langsung masalah stunting di desa dan mengidentifikasi determinan penyebab stunting. Terdapat zona yang masalah utama adalah sanitasi dan air bersih, ada juga yang faktor utamanya adalah pola asuh, ada juga yg disebabkan karena masalah ekonomi.
Sedangka, Kepala Perwakilan BKKBN Malut, Nuryamin, menamabhkan, dana BOKB di kabupaten/kota dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipastikan realisasinya, selain itu juga setiap inovasi dan kegiatan harus dipantau dan dilaporkan, serta dipastikan sasaran penerima adalah keluarga beresiko stunting.
"Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua harus ikut terlibat aktif dan berpartisipasi dalam melakukan percepatan penanganan stunting karena anak bangsa harus cerdas sehat dan memiliki gizi yang cukup untuk belajar dan berkarya. Sesuai dengan amanat Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI)" ujarnya.
Baca juga: Kementan Kirim Tim Percepat Penanganan Rabies di MTB