Ambon (Antara Maluku) - PT Jasa Raharja Cabang Maluku telah menyantuni 324 korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya selama periode Januari hingga 31 Mei 2012.
"Jumlah santunannya mencapai Rp3,9 miliar lebih, baik untuk biaya perawatan korban luka maupun untuk ahli waris korban meninggal dunia," kata Kepala Unit Humas dan Hukum, PT Jasa Raharja Maluku, Shyarwan, di Ambon, Sabtu.
Kecelakaan di jalan raya selama lima bulan tesebut telah merenggut 126 nyawa dan mengakibatkan 163 orang mengalami luka berat, 28 korban lainnya luka ringan dan tujuh orang menderita cacat seumur hidup.
Jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang lebih banyak didominasi sepeda motor periode Januari-Mei tahun ini tidak berbeda jauh dengan besaran santunan Jasa Raharja periode Januari-Juni 2011 yang mencapai Rp4,351 miliar.
Menurut Shyarwan, Jasa Raharga sering menyosialisasikan lewat dialog ke masyarakat maupun melaluia radio dan televisi untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakata dalam berlalu lintas yang baik sehingga tidak membahayakan keselamatan diri maupun para pengguna jalan lainnya.
"Keselamatan berlalu lintas itu adalah faktor utama di jalan raya, jadi kalau semua orang memiliki kesadaran yang tinggi serta berhati-hati maka intensitas angka kecelakaan pasti akan menurun," katanya.
Tingginya angka penjualan sepeda motor yang tidak diimbangi penambahan panjang jalan serta kecerobohan pengemudi, sikap ugal-ugalan atau karena sebuah kelalaian akan mengakibatkan tingginya korban jiwa akibat kecelakaan di jalan raya.
Setiap tahun angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta banda di jalan raya terus meningkat, akibat masih kurangnya kesadaran masyarakat yang menggunakan kenderaan bermotor, khususnya roda dua.
"Dalam pemberian santunan Jasa Raharja bekerja sama dengan kepolisian, terutama untuk mendapatkan data korban maupun jenis kecelakaan yang pasti. Tanpa data yang jelas, kami tidak dapat menyalurkan bantuan," katanya.