Ambon (ANTARA) - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura Mayjend TNI Syafrial meminta semua elemen masyarakat menggaungkan kembali slogan persaudaraan orang Maluku untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah itu.
"Tradisi maupun kearifan lokal yang ada di Maluku dan Maluku Utara ini harus digaungkan kembali dengan istilah ungkapan orang Maluku 'Potong di kuku rasa di daging ale rasa beta rasa sagu salempeng dibagi dua'," ujar Pangdam Syafrial dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.
Hal itu dikatakan Pangdam saat menyambangi prajurit Denzipur V Chakti mandraguna dan pasukan elit Kodam.
Pangdam mengatakan ungkapan tersebut memiliki arti persaudaraan itulah kekuatan yang menjadi tradisi kearifan lokal yang harus ditumbuhkembangkan dan dirangkum dalam bingkai 'Basudara Pattimura'.
Baca juga: Pangdam Pattimura: Cipayung harus berperan jaga aksi tak anarkis
"Jadi, semua kegiatan kita wujudkan untuk kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat dengan mengajak dan mengimbau bahwa, kita semua adalah bersaudara," ungkap Pangdam.
Disamping itu Pangdam juga mengimbau seluruh prajurit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan, diri sendiri maupun keluarga.
"Ini para unsur pimpinan harus selalu menyampaikan kepada prajuritnya untuk stop melakukan pelanggaran, kasihan kepada prajurit dan keluarganya jika terjadi pemecatan," katanya.
Ia melanjutkan untuk menjadi prajurit pejuang maupun petarung yang handal, Prajurit Kodam Pattimura harus menjaga kemampuan fisik yang prima dan terus berlatih, sehingga menjadi prajurit profesional yang setiap saat siap untuk melaksanakan tugas.
Baca juga: Kodam Pattimura-Pemkab Maluku Tengah sinergi jaga keamanan Wakal-Hitu pascakonflik
Ia menambahkan dalam menyikapi tahapan politik yang sudah berjalan menuju Pemilu tahun 2024. Sebagai anggota TNI dilarang terlibat dalam politik praktis.
"Tugas kita hanya mendukung siapapun pimpinan di negara ini yang terpilih secara konstitusional," ungkap Pangdam.
Tak hanya itu ia juga mengimbau para Persit untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial, guna menghindari berita hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya baik itu berita hoaks ataupun ujaran kebencian, jangan sampai disebarluaskan karena itu juga melanggar undang-undang ITE dan ada tuntutan hukumnya. Pilih hal-hal positif yang ada di media sosial," tuturnya.
Baca juga: Pangdam Pattimura: Jaga keragaman jelang Pemilu 2024
Pangdam Pattimura meminta gaungkan slogan persaudaraan orang Maluku
Jumat, 22 September 2023 14:23 WIB