Ambon (ANTARA) - Ketua RT dan Ketua RW di Kota Ternate kini sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Ternate bersama BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Ketua RT dan Ketua RW oleh Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, Rabu (27/09).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lorong Eco Green, sebagai pemanfaatan lorong untuk pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan yang terletak di RT 14/RW 05 Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan sebelumnya sudah ada perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi para imam di Kota Ternate.
“Kita perluas hari ini dengan Ketua RT dan Ketua RW agar ketika bekerja merasa aman nyaman karena ada jaminan dari Pemerintah Daerah,”ucap Wali Kota.
Menurutnya, ketua RT dan Ketua RW saat ini bekerja dengan luar biasa dan setiap pekerjaan ada risiko sehingga Pemerintah Daerah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah yang dilakukan ini merupakan upaya yang diharapkan dapat berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Karena ada keyakinan dia kalaupun terjadi sesuatu saat bekerja, Pemerintah Daerah setempat telah memberikan jaminan, hari ini kami buktikan dengan perjanjian kerja sama,” ucap Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota dan Pemerintah Kota Ternate atas kerja sama yang telah terjalin serta dukungan dalam pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Ternate.
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan tentunya kami berharap apa yang menjadi ikhtiar kita hari ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.”ucap Arief