Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon akan mensosialisasikan masalah pengawasan dan penanganan orang asing yang masuk ke wilayah Maluku tanpa identitas.
"Rencananya sosialisasi itu akan berlangsung di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tanggal 2 Nopember 2012," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, I Dewa Sukawiryawan di Ambon, Rabu.
Kegiatan sosialisasi itu, menurutnya, diarahkan ke Pulau Saparua dengan pertimbangan daerah itu merupakan daerah wisata yang ada di Malteng dan selalu dikunjungi wisatawan manca negara.
Selain itu, warga Saparua yang tinggal di luar negeri seperti Belanda pun sering pulang ke kampung halaman untuk mengunjungi sanak keluarganya.
"Karena itu kami pilih Saparua agar masyarakat di sana juga mengetahui bagaimana cara penanganan orang asing yang kedapatan tidak memiliki identitas," ujarnya.
Lebih dari itu, Imigrasi Ambon juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Malteng, dalam hal ini Bupati dan Kapolres setempat.
Narasumber disiapkan dari Imigrasi Ambon, Polsek Kecamatan Saparua, Camat dan juga Koramil setempat.
"Pesertanya bisa mencapai 50 orang, dan kami utamakan para raja - raja, Kepala Desa, aparat kecamatan , dan tokoh - tokoh masyarakat," ujarnya.
Setelah di Saparua, program ini akan juga dilaksanakan di daerah lain.