Jakarta (Antara Maluku) - Aparat Polda Metro Jaya mengungkap pencuri kendaraan bermotor disertai penembakan terhadap wartawan TVRI Djuli Elfano terkait dengan perampokan yang menewaskan dua orang di Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Pelaku penadah yang berinisial C merupakan pemesan sepeda motor hasil curian dan terkait dengan sindikat perampokan terhadap wartawan TVRI dengan kejadian di Ciracas," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno di Jakarta, Senin.
Kapolda mengatakan, petugas Polda Metro Jaya menangkap sindikat pelaku perampokan sepeda motor bersenjata api yang beraksi di Ciracas, Kramatjati, Jakarta Timur, 25 Februari 2013.
Seorang tersangka bernama Denny Saputra alias Yusuf ditangkap warga setelah kepergok membawa senjata tajam usai beraksi merampok di Ciracas.
Yusuf tewas ditembak petugas kepolisian saat dibawa untuk menunjukkan pelaku lainnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/3).
Polisi juga menangkap sindikat lainnya, yakni TH alias IS, T alias J, RD dan C yang diduga menjadi penadah sepeda motor dari hasil pencurian.
Petugas menyita barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit motor, enam buah alat pencurian kendaraan bermotor, enam lembar STNK motor, enam unit telepon selular, tujuh unit kunci motor dan empat butir proyektil.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhaan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan mendapatkan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Penembak Wartawan TVRI Terkait Perampokan Ciracas
Senin, 4 Maret 2013 18:10 WIB