Ambon (Antara Maluku) - Kepolisian Sektor Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, masih melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka oknum pelaku perampokan gaji pegawai negeri sipil dan honorer senilai Rp380 juta.
"Uang tersebut dirampok orang tak dikenal dari tangan bendahara kecamatan beberapa waktu lalu," kata Kanit Serse Polsek Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Maltra) Bripka Tomy Pelmelay yang dihubungi dari Ambon, Kamis.
Selain kasus perampokan uang gaji pegawai dan honorer, kasus pencurian barang-barang elektronik di sejumlah kantor pemerintah juga marak terjadi sejak awal tahun ini hingga menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Aksi pencurian barang elektronik berupa empat unit unit kamera digital dilakukan di kantor Dikpora Kabupaten Maluku Tenggara.
Kemudian pencurian tiga unit kamera digital dan delapan handycam di Dinas Pertanian, satu unit TV LCD serta dua spiker aktif di Dinas Koperasi.
Pencurian serupa juga dilakukan orang tak dikenal (OTK) di Puskesmas Kei Kecil, di mana pelaku menggasak satu unit laptop, ditambah pencurian 12 buah ban mobil milik warga senilai Rp18 juta.
"Kami memang sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan ada kemungkinan mengarah menjadi tersangka, namun diperlukan alat bukti dan saksi lain yang menguatkan baru dilakukan penetapan," katanya.
Polisi juga sudah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, sepeda motor, dan satu unit mobil yang digunakan para pencuri untuk beraksi.
Aparat polsek setempat juga meningkatkan kegiatan patroli di malam hari, sebab kebanyakan aksi pencurian barang elektronik di kantor pemerintah ini terjadi pada waktu malam.
Polisi Usut Perampokan Gaji PNS Malra
Kamis, 27 Maret 2014 21:36 WIB