Ambon (Antara Maluku) - Satu tersangka perampok gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan guru Kecamatan Kei Kecil Timur sampai saat ini masih buronan polisi, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tengara, Maluku.
"Tersangka bernama AMT alias Poly saat ini masih dinyatakan buron sehingga kami masih terus menyelidiki keberadaannya," kata Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Kecil, Aiptu Agus Metanfanuan yang dihubungi dari Ambon, Minggu.
Pihak Polsek mengetahi nama tersangka pelaku setelah meringkus satu rekan Poly bernama AYL dan dari tangannya berhasil disita uang Rp36 juta.
Kemudian ada tersangka lain yang juga sudah diamankan dan polisi menemukan barang bukti uang hasil rampokan sehingga jumlahnya sudah mencapai Rp53 juta.
Menurut Agus, uang tersebut diduga merupakan sisa hasil perampokan terhadap juru bayar kecamatan, Irfani Tarabubun pada 4 April 2014 kemarin.
Kasus perampokan gaji ratusan guru dan PNS di Kecamatan Kei Kecil Timur ini, kata Petrus terjadi pada Selasa, (4/4) malam sekitar pukul 21.00 WIT.
Saat itu juru bayar kantor kecamatan, Irfani Tarabubun membawa uang tersebut dari Langgur, Ibu Kota Kabupaten Malra menuju kantor di desa Rumat, namun dalam perjalanannya Irfani ditabrak lalu dirampok.
Uang gaji guru dan PNS Bulan Maret yang digasak para perampok dari tangan juru bayar ini sebesar Rp344.070.879 kemudian dibagi-bagi oleh ketiga pelaku tersebut.
Beberapa saat pascaperampokan, Camat setempat langsung melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polsek Kei Kecil guna melakukan penyelidikan.
Satu Tersangka Perampok Gaji PNS Masih Buron
Minggu, 25 Mei 2014 15:47 WIB