Ambon (Antara Maluku) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon dalam APBN 2013 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp1.529,7 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar 78,01 persen, PNBP 21,7 persen, dan penerimaan hibah 0,29 persen.
"Penetapan target tersebut telah memperhitungkan asumsi ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, lifting migas, dan harga minyak," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon, Aly Rahmat Shaleh di Ambon, Kamis.
Menurut dia, pada 2012 KPP Ambon telah berhasil mengumpulkan dana masyarakat dari sektor perpajakan sebesar Rp1.034,2 triliun atau tumbuh 29,84 persen dari penerimaan 2011.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada masyarakat Maluku sebagai wajib pajak, pemerintah daerah, instansi dan lembaga pemerintah serta unsur lainnya atas kerjasama sehingga peneriaman pajak sebesar Rp1.034,2 triliun berhasil dikumpulkan," kata Aly Rahmat.
Ia menyatakan, dalam APBN 2013 penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.192,9 triliun atau meningkat 17,38 persen dari target APBNP 2012 dengan tax ratio direncanakan mencapai 15,8 persen.
Menurut Aly Rahmat, Kantor Wilayah Papua Maluku yang merupakan intansi vertikal dibawah Direktorat Jenderal Pajak pada 2013 mengemban amanah untuk dapat mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp9,128 triliun.
Sedangkan KPP Pratama Ambon yang merupakan instansi vertikal dibawah Kantor Wilayah Papua Maluku mengemban amanah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp1,548 triliun atau naik sekitar 50 persen dari penerimaan pajak 2012.
"Untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dengan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi serta dunia usaha, pemerintah berupaya menempuh meningkatkan perbaikan penggalian potensi perpajakan," kata Aly Rahmat.
Selain itu, lanjutnya, melakukan perbaikan kualitas pemeriksaan dan penyidikan pajak, menyempurnakan sistem informasi teknologi, melakukan perbaikan kebijakan perpajakan nasional yang diserahkan bagi perluasan basis pajak serta meningkatkan kegiatan sensus pajak nasional.
"Keberhasilan sangat ditentukan oleh kepatuhan sukarela wajib pajak dan pengawasan dari aparatur perpajakan. Tanpa kesadaran masyarakat yang tinggi khususnya dalam membayar pajak, upaya optimalisasi pendapatan negara tidak akan mudah tercapai," tandas Aly Rahmat.
Kantor Pajak Ambon Targetkan Pendapatan Rp1.529,7 Triliun
Kamis, 7 Maret 2013 15:41 WIB